Tugas : Kuliah Ekonomi Pertanian
Oleh : Ishmah Nurhidayati, Eka Wahyu R., Laely Savitry, Yuli Dwi S.
Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung (2016)
I.PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pada awal
pemenuhan kebutuhannya, manusia hanya mengambil dari alam sekitar tanpa
kegiatan budidaya (farming), dengan demikian belum memerlukan sarana produksi
pertanian. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan manusia, alam tidak dapat
menyediakan semua kebutuhan itu sehingga manusia mulai membudidayakan (farming)
secara ekstensif berbagai tanaman, hewan dan ikan untuk memenuhi kebutuhannya.
Pada tahap ini
kegiatan budidaya mulai menggunakan sarana produksi, dilakukan dalarn pertanian
itu sendiri (on farm) dan hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga sendiri (home
consumption).Tahap selanjutnya, ditandai dengan adanya spesialisasi dalam
kegiatan budidaya sebagai akibat pengaruh perkembangan diluar sektor pertanian
dan adanya perbedaan potensi sumberdaya alam (natural endowment) antar daerah,
perbedaan ketrampilan (skill )dalam masyarakat serta terbukanya hubungan
lalulintaantar daerah. Pada tahap ini, selain dikonsumsi sendiri, hasil-hasil
pertanian mulai dipasarkan dan diolah secara sederhana sebelum dijual.
Melalui
prosespengolahan, produk-produk pertanian menjadi lebih beragam penggunaan
danpemasarannyapun menjadi lebih mudah (storable and transportable) sehingga
dapat diekspor.Pada tahap ini pembagian kerja di dalam kegiatan pertanian
menjadi semakin jelas, yaitu:kegiatan budidaya (farming) sebagai kegiatan
pertanian dalam arti sempit, kegiatan produksi sarana pertanian (farm supplies)
sebagai industri hulu dan kegiatan pengolahan komoditi pertanian sebagai
industri hilir. Spesialisasi fungsional dalam kegiatan pertanian seperti yang
telah dikemukakan diatas meliputi seluruh kegiatan usaha yang berhubungan
langsung maupun tidak langsung dengan pertanian dan keseluruhannya disebut
sistem "Agribisnis'.
1.2. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini
antara lain:
- Mengetahui pengertian agribisnis
- Memahami konsep agribisnis
- Mempelajari peranan agribisnis sebagai suatu sistem dalam pengembangan sektor pertanian di indonesia
- Mengidentifikasi kendala atau hambatan dalam membangun agribisnis
II.PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Agribisnis
Menurut asal muasalnya kata Agribisnis berangkat dari kata Agribusiness, dimana Agri=Agriculture
artinya pertanian dan Business berarti usaha atau kegiatan yang
berorientasi profit. Jadi secara sederhanaAgribisnis (agribusiness) adalah usaha atau kegiatan pertanian serta apapun
yang terkait dengan pertanian
berorientasi profit.
Agribisnis adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor
hulu maupun di hilir sektor pangan (food supply chain). Dengan kata
lain, Agribisnis adalah cara pandang ekonomi bagi usaha penyediaan pangan. Agribisnis mempelajari strategi memperoleh
keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, penyediaan bahan baku, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran. Dalam konteks manajemen agribisnis, setiap elemen dalam produksi dan
distribusi pertanian adalah sebagai aktivitas agribisnis.Berikut pengertian
agribisnis sebagai suatu sistem menurut
beberapa ahli :
a. E. Paul Roy memandang agribisnis
sebagai suatu proses koordinasi berbagai sub-sistem. Koordinasi merupakan
fungsi manajemen untuk mengintegrasikan berbagai sub-sistem menjadi sebuah
sistem.
b. Wibowo mengartikan agribisnis mengacu kepada semua aktivitas
mulai dari pengadaan, prosesing, penyaluran sampai pada pemasaran produk yang
dihasilkan oleh suatu usaha tani atau agroindustri yang saling terkait satu
sama lain.
2.2. Konsep
Agribisnis
Sistem agribisnis merupakan totalitas atau kesatuan
kinerja agribisnis yang terdiri dari subsistem agribisnis hulu yang berupa
kegiatan ekonomi input produksi, informasi, dan teknologi; subsistem usahatani,
yaitu kegiatan produksi pertanian primer tanaman dan hewan; subsistem
agribisnis pengolahan (manufaktur), subsistem pemasaran; dan subsistem
penunjang, yaitu dukungan sarana dan prasarana serta lingkungan yanng kondusif bagi
pengembangan agribisnis. Dengan demikian pembangunan sistem agribisnis mencakup
lima sub-sistem, yakni:
a. Sub-Sistem Agribisnis Hulu (Up-Stream Agribusiness)
yakni industri industri yang menghasilkan barang barang modal bagi pertanian
(arti luas) yakni industri perbenihan/ pembibitan tumbuhan dan hewan, industri
agrokimia (pupuk, pestisida, obat/ vaksin ternak) dan industri agro-otomotif
(mesin dan peralatan pertanian) serta industri pendukungnya.
b.
Sub-Sistem
Usaha Tani (On-Farm Agribusiness) yakni kegiatan yang menggunakan barang
barang modal dan sumberdaya alam untuk menghasilkan komoditas pertanian primer.
Termasuk dalam hal ini adalah usaha tani tanaman pangan dan hortikultura, usaha
tani tanaman obat obatan, usaha tani perkebunan, dan usaha tani peternakan,
usaha perikanan dan usaha kehutanan.
c.
Sub-Sistem
Pengolahan (Down-Stream Agribusiness) yakni industri yang mengolah
komoditas pertanian primer (agroindustri) menjadi produk olahan baik produk
antara (intermediate product) maupun
produk akhir (finish product). Termasuk di dalamnya industri makanan,
industri minuman, industri barang barang serat alam (barang barang karet,
plywood, pulp, kertas, bahan-bahan bangunan terbuat kayu, rayon, benang dari
kapas/sutera, barang-barang kulit, tali dan karung goni), industri
biofarmaka dan industri agro wisata dan
estetika.
d.
Sub-Sistem
Pemasaran yakni kegiatan kegiatan untuk memperlancar pemasaran komoditas
pertanian baik segar maupun olahan di dalam dan di luar negeri. Termasuk di
dalamnya adalah kegiatan distribusi untuk memperlancar arus komoditi dari
sentra produksi ke sentra konsumsi, promosi, informasi pasar, serta intelijen
pasar(market intelligence).
e.
Sub-Sistem Jasa
yang menyediakan jasa bagi sub-sistem agribisnis hulu, sub-sistem usahatani dan
sub-sistem agribisnis hilir. Termasuk ke
dalam sub-sistem ini adalah penelitian dan pengembangan, perkreditan dan asuransi,
transportasi, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan, sistem informasi dan
dukungan kebijaksanaan pemerintah (mikro ekonomi, tata ruang, makro ekonomi).
Dalam pembangunan sistem agribisnis, keempat sub-sistem
tersebut beserta usaha-usaha di dalamnya
harus dikembangkan secara simultan dan harmonis. Karena itu tugas
managemen pembangunan adalah mengorkestra perkembangan kelima sub-sistem
tersebut secara harmonis. Proses pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang
direncanakan dari suatu keadaan kepada keadaan yang lebih baik dari sebelumnya.
Dalam kaitan ini, pembangunan sistem dan usaha agribisnis diarahkan untuk
mendayagunakan keunggulan komparatif (comparative advantage) Indonesia
sebagai menjadi keunggulan bersaing (competitive advantage).
2.3. Peranan Agribisnis sebagai Suatu Sistem dalam Pengembangan
Sektor Pertanian di Indonesia
Sektor
pertanian memiliki peranan penting di Indonesia karena sektor pertanian mampu
menyediakan lapangan kerja, mampu mendukung sektor industri baik industri hulu
maupun industri hilir, mampu menyediakan keragaman menu pangan dan karenanya
sektor pertanian sangat mempengaruhi konsumsi dan gizi masyarakat. Hal ini
ditunjukkan oleh besarnya kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik
Bruto (PDB) terutama pada masa kirisis ekonomi yang dialami Indonesia,
satu-satunya sektor yang menjadi penyelamat perekonomian Indonesia pada tahun
1997-1998 hanyalah sektor agribisnis, dimana agribisnis memiliki pertumbuhan
yang positif.
Peranan
agribisnis sektor pertanian misalnya dalam penyediaan bahan pangan. Ketersediaan berbagai ragam dan kualitas
pangan dalam jumlah pada waktu dan tempat yang terjangkau masyarakat merupakan
prasyarat penting bagi keberhasilan pem-bangunan di Indonesia. Sejarah modern Indonesia menunjukkan bahwa
krisis pangan secara langsung mempengaruhi kondisi sosial, politik, dan
keamanan nasional.
Pada dasarnya tidak perlu diragukan lagi,
bahwa pembangunan ekonomi yang berbasiskan kepada sektor pertanian
(agribisnis), telah memberikan bukti dan dan peranan yang cukup besar dalam
pembangunan perekonomian bangsa, dan tentunya lebih dari itu. Manfaat pembangunan
sistem agribisnis dalam meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan perekonomian
adalah:
a.
Banyak
melibatkan tenaga kerja karena sistem agribisnis menggunakan sumberdaya alam
yang ada yang dapat diperbaharui serta lebih banyak tenaga kerja yang dilibatkan
baik yang berpendidikan maupun yang tidak berpendidikan.
b. Mampu meningkatkan efisiensi sektor pertanian hingga
hingga menjadi kegiatan yang sangat produktif melalui proses modernisasi
pertanian.
c. Agribisnis merupakan penyumbang terbesar dalam PDB non-migas.
d. Mampu meningkatkan ketahanan dan keamanan bahan pangan.
e. Mewujudkan pemerataan hasil pembangunan. Untuk mewujudkan
pemerataan di Indonesia perlu digunakan teknologi produksi output nasional yang
banyak menggunakan sumberdaya tersebut.
Melalui pembangunan
agribisnis, yang sumberdayanya tersebar di seluruh pelosok tanah air,
diharapkan mampu melibatkan partisipasi seluruh wilayah dan rakyat Indonesia
dan sekaligus ikut menikmati outputnya melalui pendapatan yang diperoleh dari
pembayaran faktor produksi.
2.4. Kendala Atau Hambatan Dalam Membangun Agribisnis
Ada beberapa kendala atau hambatan dalam
membangun agribisnis yang ada di Indonesia yaitu sebagai berikut :
a. Iklim tidak bisa dikendalikan sehingga perlu membangun
strategi dalam membangun agribisnis.
b. Kurangnya modal bagi para pelaku agribisnis.
c. Infrastruktur yang belum berkembang dengan baik sehingga
menghambat distribusi dalam pemasaran.
d. Kurangnya pendampingan agribisnis bagi para pelakunya
secara profesional.
e. .Kurangnya partisipasi masyarakat dalam membangun agribisnis dan minimnya
pengetahuan dalam pengembangan agribisnis sebagai pelaku utama.
Upaya konkrit
yang perlu dilakukan untuk menghadapi kendala tersebut adalah:
a. Melakukan penelitian dan mencari strategi dengan
teknologi yang tepat dalam mengantisipasi iklim yang terjadi.
b. .Adanya kebijakan pemerintah bagi dunia perbankan untuk
memudahkan permodalan bagi para pelaku agribisnis.
c. Membangun dan membenahi infrastruktur khususnya di
pedesaan yang menunjang kegiatan agribisnis.
d. Melakukan pendampingan agribisnis kepada pelaku utama
secara profesional dan berkelanjutan.
e. Memberikan pendidikan dan pelatihan mengenai keuntungan
agribisnis kepada pelaku utama
III.KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa:
1.
Agribisnis adalah bisnis berbasis usaha pertanian
atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir sektor
pangan.
2.
Pembangunan
sistem agribisnis mencakup lima sub-sistem, yakni Sub-Sistem Agribisnis Hulu, Sub-Sistem
Usaha Tani, Sub-Sistem
Pengolahan, Sub-Sistem
Pemasaran, Sub-Sistem Jasa.
3.
Sektor
pertanian memiliki peranan penting di Indonesia karena sektor pertanian mampu
menyediakan lapangan kerja, mendukung sektor industri baik industri hulu maupun
industri hilir, menyediakan keragaman menu pangan.
4.
Kendala atau hambatan dalam membangun agribisnis yang ada di
Indonesia salah satunya adalah Iklim tidak bisa dikendalikan
DAFTAR
PUSTAKA
Hayyu, ahmad. 2015. Sistem Agribisnis. http://makalahsistemagribisnis.
blogspot.co.id/2015/06/ sistem-agribisnis.html
Diakses pada 4 Mei 2016 pukul 10:20 WIB.
Saragih. 2005. Pertanian Mandiri. Penebar Swadaya. Jakarta.
Sieva, Anggit. 2015. Pengertian dan Konsep
Agribisnis. http://mynew
penyuluhanpertanian.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-dan-konsep-agribisnis.html Diakses
pada 4 Mei 2016 pukul 10:21 WIB.
0 comments:
Post a Comment