Tugas : Responsi Dasar-Dasar Penyuluhan dan
Komunikasi
Oleh : Adi Setiawan, M. Hary Panuju, Dewi Hermania, Ishmah Nurhidayati, Novalia
Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung (2016)
PEMBAHASAN
A. Falsafah dan Prinsip-Prinsip Penyuluhan
1.
Pengertian
Falsafah
Pemahaman falsafah atau filosofi
dikemukakan oleh Pang S. Asngari (2001) bahwa falsafah itu memberikan arah dan
merupakan pedoman bagi suksesnya kegiatan yang dilaksanakan. Selanjutnya
dikemukakan bahwa filosofi dalam bahasa Yunani,berarti cinta akan kebenaran
(love of wisdom). Untuk memperoleh kebenaran tersebut perlulah disusun
informasi secara tertib dan sistematik. Peranan metode ilmiah melandasi
sistematika penyusunan informasi tersebut.
Kata “falsafah” ternyata memiliki
pengertian yang beragam, Butt (1961) dalam Mardikanto (1993) mengartikan
falsafah sebagai landasan pemikiran. Sedangkan Dahama dan Bhatnagar (1980),
mengartikan falsafah sebagai landasan pemikiran yang bersumber pada kebijakan
moral tentang segala sesuatu yang akan dan harus diterapkan dalam praktek.
Berkaitan dengan itu, Kesley dan Hearne (1955) dalam Mardikanto (1993) menyatakan
bahwa falsafah penyuluhan harus berpijak kepada pentingnya pengembangan
individu di dalam perjalanan pertumbuhan masyarakat dan bangsanya. Karena itu,
ia mengemukakan bahwa : falsafah penyuluhan adalah bekerja bersama masyarkat
untuk membantunya agar mereka dapat meningkatkan harkatnya sebagai manusia.
2.
Konsep-Konsep Filosofis (Sistem filsafat pendidikan)
Penyuluhan pertanian sebagai salah
satu sistem pendidikan, secara filosofis dapat ditinjau dari salah satu atau
beberapa konsepsi (sistem) filsafat pendidikan, yakni:
a.
Konsepsi
Progressivisme berpendapat bahwa pengalaman merupakan sarana utama untuk
mengetahui realita (kenyataan). Dengan demikian, filsafat penyuluhan pertanian
merupakan proses “belajar sambil berbuat (learning by doing)”.
b.
Konsepsi
Essensialisme, menghendaki agar pendidikan harus berlandaskan pada
nilai-nilai esensial yang sudah teruji oleh waktu.
c.
Konsepsi
Konstruksialisme, menghendaki agar anak-didik dibangkitkan kemampuannya
untuk secara konstruktif menyesuaikan dirinya dengan perubahan dan pengembangan
masyarakat akibat kemajuan dan teknologi yang semakin berkembang. Dengan
demikian, penyuluhan pertanian juga merupakan proses pemecahan masalah (problem
solving).
d.
Konsepsi
Perenialisme, yang didukung oleh aliran idealisme dan bersifat regresif.
Perenialisme berpendapat bahwa, kenyataan itu berada dibalik alam. Kenyatakan
tertinggi bersifat penuh kedamaian dan supranatural. Ia adalah Tuhan sendiri.
Tuhan adalah aktualitas murni dan bentuk murni, dan sama sekali sunyi atau sepi
dari subtansi.
Secara bersama-sama, konsepsi-konsepsi (sistem) filsafat pendidikan
menghendaki bahwa tujuan pendidikan adalah:
a.
Progresivisme
dan Rekonstruksialisme bertujuan agar pendidikan dapat
melatih dan memberikan stimuli-stimuli (dorongan) terhadap anak didik.
b.
Essensialisme
bertujuan agar pendidikan membuat anak didik secara aktif kembali
pada nilai-nilai esensial yang sudah ada, dengan kata lain, pendidikan
dimaksudkan (bertujuan) untuk memberikan contoh-contoh bagi anak didik.
c.
Perenialisme
bertujuan agar pendidikan dapat memberikan tuntutan kepada anak
didik kearah kemasakan diri sejak dari pendidikan dasar sampai ke perguruan
tinggi.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa konsepsi-konsepsi (sistem)
filsafat pendidikan menghendaki agar pendidikan yang diberikan (dilaksanakan)
dapat berfungsi, sesuai dengan ajaran Tokoh Pendidikan Nasional Ki Hadjar
Dewantara :
a. Ing ngarso
sung tulodo,
mampu memberikan contoh atau taladan bagi masyarakat sasarannya;
b. Ing madyo
mangun karso,
mampu menumbuhkan inisyatif dan mendorong kreativitas, serta semangat dan
motivasi untuk selalu belajar dan mencoba;
c. Tut wuri
handayani, mau
menghargai dan mengikuti ke-inginan-keinginan serta upaya yang dilakukan
masyarakat petaninya, sepanjang tidak menyimpang/meninggalkan acuan yang ada,
demi tercapainya tujuan perbaikan kese-jahteraan hidupnya.
3.
Falsafah Penyuluhan Pertanian Berdasarkan Pancasila
Dalam beberapa tulisan bangsa
Indonesia, telah dapat kita ketemukan adanya falsafah penyuluhan pertanian yang
khas bagi bangsa Indonesia yakni yang berdasarkan pancasila. Falsafah
penyuluhan seperti ini memang merupakan tuntutan wajar bagi bangsa Indonesia,
sebab Pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian
bangsa. Yang dimaksud dengan Falsafah Penyuluhan Pertanian berdasarkan
Pancasila adalah:
a.
Sesuai
dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, maka materi atau bahan penyuluhan harus
merupakan suatu kebenaran dan telah diyakini oleh penyuluhnya.
b.
Adanya
sila Perikemanusiaan, mendasari pikiran bahwa semua manusia harus dianggap
sama, dan memberikan petunjuk agar penyuluhan pertanian dilaksanakan dengan
menganggap bahwa petani yang menjadi sasaran penyuluhan pada hakekatnya adalah
sama derajatnya, sehingga tidak perlu dibeda-bedakan.
c.
Sila
Persatuan, memberikan petunjuk bahwa tujuan penyuluhan pertanian harus sesuai
dengan tujuan bangsa.
d.
Sila
Kedaulatan Rakyat, memberikan petunjuk agar penyuluhan pertanian dilaksanakan
secara demokratis, tidak dengan paksaan.
e.
Sila
Keadilan Sosial, dimaksudkan agar penyuluhan pertanian bermaksud mencapai
tujuan yang dapat dirasakan manfaatnya bagi sebagian besar masyarakat, yaitu
petani pada khususnya, dan lebih lanjut menuju masyarakat adil-makmur yang
dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
4.
Prinsip-prinsip Penyuluhan
Dahana dan
Bhatnagar (1980) mengungkapkan prinsip-prinsip penyuluhan yang lain yang
mencangkup:
a.
Minat dan
kebutuhan, artinya, penyuluhan akan efektif jika mengacu kepada minat dan
kebutuhan masyarakat.
b.
Organisasi masyarakat bawah, artinya,
penyuluhan akan efektif jika mampu melibatkan/ menyentuh organisasi masyarakat
bawah, sejak dari setiap keluarga/ kekerabatan.
c.
Keragaman budaya, artinya, penyuluhan harus
memperhatikan adanya keragaman budaya. Perencanaan penyuluhan harus selalu
disesuaikan dengan budaya lokal yang beragam.
d.
Perubahan budaya, artinya, setiap kegiatan
penyuluhan akan mengakibatkan perubahan budaya. Kegiatan penyuluhan harus
dilaksanakan dengan bijak dan hati-hati agar perubahan yang terjadi tidak
menimbulkan kejutan-kejutan budaya.
e.
Kerjasama dan partisispasi, artinya, penyuluhan
hanya akan efektif jika mampu menggerakkan partisipasi masyarakat untuk selalu
bekerjasama dalam melaksanakan program-program penyuluhan yang telah dirancang.
f.
Demokrasi dalam penerapan ilmu, artinya dalam
penyuluhan harus sering memberikan kesempatan kepada masyarakatnya untuk
menawar setiap ilmu alternatif yang ingin diterapkan.
g.
Belajar sambil bekerja, artinya dalam kegiatan
penyuluhan harus diupayakan agar masyarakat dapat belajar sambil bekerja atau
belajar dari pengalaman tentang segala sesuatu yang ia kerjakan . dengan kata
lain penyuluhan tidak hanya sekedar menyampaikan informasi atau konsep-konsep
teoritis, tetapi harus memberikan kesempatan kepada masyarakat sasarn untuk
mencoba atau memperoleh pengalaman melalui pelaksanaan kegiatan secara nyata.
h.
Penggunaan metode yang sesuai, artinya
penyuluhan harus dilakukan dengan penerapan metoda yang selalu disesuaikan
dengan kondisi (lingkungan fisik, kemampuan ekonomi, dan nilai sosial-budaya)
sasarannya.
i.
Kepemimpinan, artinya penyuluh tidak melakukan
kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk kepentingan/ kepuasannya sendiri, dan
harus mampu mengembangkan kepemimpinan.
j.
Spesialis yang terlatih, artinya penyuluh harus
benar-benar pribadi yang telah memperoleh latihan khusus tentang segala sesuatu
yang sesuai fungsinya sebagai penyuluh.
k.
Segenap keluarga, artinya penyuluh harus
memperhatikan keluarga sebagai satu kesatuan dari unit sosial.
l.
Kepuasan, artinya penyuluhan harus mampu
mewujudkan tercapainya kepuasan. Adanya kepuasan akan sangat menentukan akan
keikutsertaan sasaran pada program-program selanjutnya.
B.
Pembahasan Artikel
Badan PPSDMP menggerakan penyuluhan
melalui Program Aksi Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu melalui penyuluhan,
pendidikan dan pelatihan. Tujuh strategi telah ditetapkan Badan PPSDMP dalam
melaksanakan program aksi tersebut. Pertama, pemberdayaan kelompoktani di
sentra produksi pangan. Kedua, peningkatan kapasitas Balai Penyuluhan Kecamatan
(BP3K). Ketiga, penumbuhan dan pemberdayaan penyuluh swadaya. Keempat peningkatan
kinerja penyuluh. Kelima, penyiapan SDM pertanian melalui TOT, diklat teknis
dan diklat tematik di BP3K. Keenam, pengawalan mahasiswa dan kemitraan
perguruan tinggi negeri. Ketujuh, penumbuhan wirausahawan muda pertanian.
Salah satu strategi yang ditetapkan Badan PPSDMP adalah
pemberdayaan kelompok tani di sentra produksi pangan yang berarti sesuai dengan
salah satu prinsip dalam penyuluhan yaitu organisasi masyarakat bawah, yang berarti ,
penyuluhan akan efektif jika mampu melibatkan atau menyentuh organisasi
masyarakat bawah, sejak dari setiap keluarga atau kekerabatan.Pemberdayaan
kelompok tani berarti penyuluhan melibatkan organisasi masyarakat bawah yaitu
kelompok tani. Selain itu strategi penumbuhan dan pemberdayaan penyuluh swadaya juga sesuai
dengan prinsip penyuluhan yaitu spesialis yang
terlatih, yang artinya penyuluh harus benar-benar pribadi yang telah memperoleh
latihan khusus tentang segala sesuatu yang sesuai fungsinya sebagai penyuluh.
Program Aksi Gerakan Pemberdayaan
Petani Terpadu melalui penyuluhan, pendidikan dan pelatihan dilakukan untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan dan
Kesejahteraan Petani. Hal ini sesuai dengan Falsafah penyuluhan pertanian
berdasarkan pancasila yaitu Sila
Persatuan, yang berarti memberikan petunjuk bahwa tujuan penyuluhan pertanian
harus sesuai dengan tujuan bangsa
C. Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa:
1.
Falsafah penyuluhan adalah bekerja bersama masyarkat untuk
membantunya agar mereka dapat meningkatkan harkatnya sebagai manusia.
2.
Konsepsi-konsepsi
(sistem) filsafat pendidikan menghendaki agar pendidikan yang diberikan
(dilaksanakan) dapat berfungsi, sesuai dengan ajaran tokoh pendidikan nasional
Ki Hadjar Dewantara.
3.
Falsafah
penyuluhan pertanian yang khas bagi bangsa indonesia yakni yang berdasarkan
pancasila
4.
Prinsip-prinsip penyuluhan antara lain mencakup
minat dan kebutuhan, organisasi masyarakat bawah, keragaman budaya, perubahan
budaya, kerjasama dan partisispasi,dan lain-lain.
DAFTAR
PUSTAKA
Jannah,
Zahratul. 2012. Falsafah dan Prinsip-Prinsip Penyuluhan. http://zahratuljannahikom09.blogspot.co.id/2012/11/falsafah-dan-prinsip-prinsip-penyuluhan_20.html
diakses pada 27 april 2016 pukul 14:48 WIB.
Sumaryo.
2012. Dasar-Dasar Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian.Aura Publishing.
Bandar Lampung.
Veronica,
Niken. 2011. Pengertian Falsafah dan Prinsip Penyuluhan Pembangunan.https://nikenveronica.wordpress.com/2011/11/17/pengertian-falsafah-konsep-dan-prinsip-penyuluhan-pembangunan/
diakses pada 27 April 2016 pukul 14:47 WIB
LAMPIRAN
Artikel
Diposkan Oleh : bakorluh.jabarprov.go.id
Pada :
16 Februari 2016
Kementan
Gerakkan Penyuluhan untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Kepala Badan Penyuluhan dan
Pengembangan SDM Pertanian (Badan PPSDMP), Pending Dadih Permana dalam
pertemuan di Bogor (25/1) itu mengatakan untuk mewujudkan visi baru Kementan
tersebut pada tahun 2016, Badan PPSDMP menggerakan penyuluhan melalui Program
Aksi Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu melalui penyuluhan, pendidikan dan
pelatihan.
“Inti dari gerakan pemberdayaan
petani terpadu melalui penyuluhan, pendidikan dan pelatihan adalah peningkatan
peran lembaga penyuluhan di tingkat kecamatan dalam mengoptimalkan penyuluhan
pertanian,” tambahnya.
Tujuh strategi telah ditetapkan
Badan PPSDMP dalam melaksanakan program aksi tersebut. Pertama, pemberdayaan
kelompoktani di sentra produksi pangan. Kedua, peningkatan kapasitas Balai
Penyuluhan Kecamatan (BP3K). Ketiga, penumbuhan dan pemberdayaan penyuluh
swadaya. Keempat peningkatan kinerja penyuluh. Kelima, penyiapan SDM pertanian
melalui TOT, diklat teknis dan diklat tematik di BP3K. Keenam, pengawalan
mahasiswa dan kemitraan perguruan tinggi negeri. Ketujuh, penumbuhan
wirausahawan muda pertanian.
Dukungan dan fasilitasi program aksi
ini melalui tiga jalur, yakni penyuluhan, pelatihan dan pendidikan pertanian.
Dukungan penyuluhan pertanian diantaranya berupa: pengawalan kegiatan
penyelenggaraan penyuluhan di 34 provinsi dan 514 kabupaten; Pemberdayaan 2.000
unit Balai Penyuluhan Kecamatan/BP3K melalui peningkatan kapasitas; Pengawalan
dan pendampingan kelompoktani di lokasi sentra produksi pangan sebanyak 20.000
unit; penumbuhan 1.220 unit kelembagaan ekonomi petani; Peningkatan kinerja
penyuluh pertanian dilakukan melalui fasilitasi BOP bagi 25.196 orang Penyuluh
Pertanian PNS, serta honor dan BOP bagi 19.404 orang THL TB-Penyuluh Pertanian;
Penumbuhan dan pengembangan 8.000 orang penyuluh swadaya.
Dukungan Pusat Pelatihan Pertanian
(Puslatan) dalam penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu yakni:
Menyediakan kegiatan TOT, diklat teknis dan diklat tematik. TOT ditujukan untuk
menyiapkan 300 orang calon fasilitator diklat teknis yang akan melatih 1.000
orang calon fasilitator diklat tematik di BP3K dan membekali penyuluh PNS/THL
TB-Penyuluh Pertanian dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk dapat
melaksanakan kegiatan pengawalan dan pendampingan Poktan di sentra pangan.
Materi pelatihan juga termasuk
membekali penyuluh PNS/THL TB-Penyuluh Pertanian dalam melaksanakan pelaporan; Jenis
kompentensi yang dibutuhkan oleh penyuluh pertanian dalam melakukan pengawalan
dan pendampingan tujuh komoditas strategis nasional telah diidentifikasi oleh
Puslatan melalui workshop dengan direktorat teknis terkait; Selanjutnya
UPT Pelatihan Pusat dan Daerah pada tahun 2016 akan menyelenggarakan diklat
tematik bagi 12.000 orang Penyuluh PNS/THL TB-Penyuluh Pertanian dan 5.000
orang penyuluh swadaya di BP3K (On the Job Training/OJT); Dengan perhitungan
satu penyuluh PNS membina delapan Poktan dan satu penyuluh swadaya membina
empat Poktan, maka petani penerima manfaat dari Gerakan Pemberdayaan Petani
Terpadu berjumlah 3.480.000 orang petani di sentra pangan.
Materi diklat tematik disesuaikan
dengan kondisi dan kebutuhan lapangan (tidak semua materi disampaikan); Diklat
teknis padi harus selesai Maret 2016 untuk mengejar musim tanam April 2016.
Bimbingan lanjutan hendaknya dipantau oleh atasan penyuluh pertanian yang telah
dilatih (alumni diklat) untuk mengetahui seberapa jauh penerapan materi yang
diperoleh selama diklat; Calon peserta (CP/CL) diklat ditetapkan berdasarkan
hasil konsultasi dengan pihak sekretariat Bakorluh dan dinas teknis terkait di
provinsi, guna mencari calon peserta diklat yang berasal dari sentra pangan.
Dukungan Pusat Pendidikan Pertanian
(Pusdiktan) dalam penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu:
fasilitasi penguatan BP3K dan desa-desa sentra pangan. Dengan membantu penyuluh
dalam melakukan pengawalan dan pendampingan tujuh komoditas strategis nasional,
para mahasiswa STPP dan dosen juga sekaligus memperoleh manfaat melalui
kegiatan mahasiswa turun langsung ke lapangan; Pada tahun 2016, selain 200
orang dosen STPP, sejumlah dosen dari 14 Perguruan Tinggi yang menandatangani
MOU dengan Pusdiktan juga akan turun ke lapangan.
0 comments:
Post a Comment