Tugas : Responsi Dasar-Dasar Penyuluhan dan
Komunikasi
Oleh : Adi Setiawan, M.Hary Panuju, Dewi Hermania, Ishmah Nurhidayati, Novalia
Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung (2016)
I.PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Banyaknya
jumlah penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian
(termasuk di dalamnya sektor perikanan) menunjukkan demikian besar peranan
sektor pertanian dalam menopang perekonomian dan memiliki implikasi penting
dalam pembangunan ekonomi ke depan. Untuk membangun pertanian dibutuhkan SDM
yang berkualitas. Lebih dari itu, tersedianya SDM yang berkualitas merupakan
modal utama bagi daerah untuk menjadi pelaku (aktor), penggerak pembangunan di
daerah. Karena itu untuk membangun pertanian, kita harus membangun sumber daya
manusianya, agar kemampuan dan kompetensi kerja masyarakat pertanian dapat
meningkat, karena merekalah yang langsung melaksanakan segala kegiatan usaha
pertanian di lahan usahanya. Hal ini hanya dapat dibangun melalui proses
belajar dan mengajar dengan mengembangkan sistem pendidikan non formal di luar
sekolah secara efektif dan efisien di antaranya adalah melalui Penyuluhan
Pertanian.
Melalui
Penyuluhan Pertanian, masyarakat pertanian dibekali dengan ilmu, pengetahuan,
keterampilan, pengenalan paket teknologi dan inovasi baru di bidang pertanian
dengan sapta usahanya, penanaman nilai-nilai atau prinsip agribisnis,
mengkreasi sumber daya manusia dengan konsep dasar filosofi rajin, kooperatif,
inovatif, kreatif dan sebagainya. Penyuluh Pertanian dapat dan harus menggunakan teknik-teknik
komunikasi yang paling efektif agar sasaran mau menerapkan pengetahuan barunya
itu. Melalui komunikasi yang efektif dapat menunujang keberhasilan Penyuluhan
Pertanian.
Setiap petani di suatu daerah pertanian memiliki
karakteristik yang berbeda-beda, oleh karenanya penyajian komunikasinya pun
perlu disesuaikan dengan daerah masing-masing petani. Para petani yang masih
berada di daerah pedesaan yang terisolir tentunya lebih efektif jika diberikan
penyuluhan dengan metode dialog dua arah serta pendekatan interpersonal.
Terdapat korelasi positif yang nyata antara kompetensi komunikasi yang dimiliki
oleh penyuluh terhadap perilaku petani dalam mengelola sumber daya yang dimiliki.
Selain faktor keterisoliran dan kompetensi komunikasi, strategi komunikasi pun
berpengaruh terhadap efektifitas komunikasi.
Oleh
karenanya, diperlukan sebuah kajian mendalam untuk mengetahui bagaimana
seharusnya penyajian komunikasi pertanian yang efektif dalam kegiatan
penyuluhan terhadap ragam petani yang tersebar di berbagai daerah agar para
petani dapat tercerahkan dan berkembang cara berpikirnya
1.2. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari laporan
ini adalah sebagai berikut:
1.
Apa
pengertian penyuluhan menurut penyuluh?
2.
Bagaimanakah
prses penyuluhan di lapangan?
3.
Bagaimanakah
keefektifan penyuluhan di lapangan?
4.
Apa
saja kendala-kendala penyuluhan?
5.
Bagaimanakah
struktur organisasi lembaga penyuluhan?
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan laporan ini
adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui
pengertian penyuluhan menurut penyuluh.
2.
Mengetahui
proses penyuluhan di lapangan.
3.
Mengetahui
keefektifan penyuluhan di lapangan.
4.
Mengetahui
kendala-kendala penyuluhan.
5.
Menetahui
struktur organisasi lembaga penyuluhan.
II.TINJAUAN
PUSTAKA
2.1.
Gambaran Umum
Lokasi
Dinas Kelautan dan Perikanan kota Bandar lampung merupakan unsur
pelaksana teknis Pemerintah provinsi Lampung di bidang kelautan dan perikanan.
Dinas Kelautan dan Perikanan ini beralamat di Jalan Dr Warsito nomor 54, Teluk
Betung, Bandar Lampung.Dinas ini memiliki tiga penyuluh PNS dan beberapa
penyuluh lain yang dikoordinatori oleh bapak Legono, S.ST.Pi sebagai
koordinator penyuluh..
Dinas
Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan teknis
bidang kelautan dan perikanan, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan
pelayanan umum bidang kelautan dan perikanan, pembinaan dna fasilitasi bidang
kelautan dan perikanan lingkup provinsi dan kabupaten/kota, pelaksanaan tugas
di bidang kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil, perikanan tangkap, perikanan
budidaya dan usaha kelautan dan perikanan,pemantauan, evaluasi dan pelaporan
bidang kelautan dan perikanan, pelaksanaan kesekretariatan dinas, dan
pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan
fungsinya.
2.2.
Landasan Teori
Istilah
penyuluhan pertama kali di publikasikan oleh James Stuart (1867-1868)dari
Trinity College (Combridge) kepada perkumpulan wanita dan pekerja pria di
Inggris Utara. Pada tahun 1873 secara resmi sistem penyuluhan diterapkan di
Combridge, kemudian diikuti Universitas London (1876) dan Universitas Oxford
(1878) dan menjelang tahun 1880 gerakan penyulihan mulai melebarkan sayapnya keluar
kampus. (Van Den Ban dan Hawkins, 1999)
Di Indonesia,
penyuluhan pertanian mulai dikembangkan sejak tahun 1905 bersamaan dengan
dibukanya Departemen Pertanian (Departement Van Lonbow) oleh pemerintah Hindia
Belanda, Institusi yang merupakan bentuk tersebut antara lain memiliki tugas
melakukan penyuluhan pertanian, sedang pelaksanaannya dilakukan oleh Pejabat
Pengreh Praja (PP). pada tahun 1910 dibentuk Dinas Penyuluhan Pertanian
(Lounbouw Voorlicting Dienst), tetapi baru benar-benar berperan sebagai lembaga
penyuluhan pertanian yang mandiri sejak dirubah menjadi Dinas Pertanian
Propinsi terlepas dari PP pada tahun1918. (Mardikanto,1993)
Penyuluhan adalah suatu upaya perubahan
perilaku manusia yang dilakukan melalui pendekatan edukatif. Pendekatan Edukatif
diartikan sebagai rangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematik,
terencana dan terarah dengan peran serta aktif individu maupun kelompok atau
masyarakat, untuk memecahkan masalah masyarakat dengan memperhitungkan faktor
sosial-ekonomi-budaya setempat. (Suhardjo, 2003).
Penyuluhan Pertanian adalah suatu upaya untuk terciptanya iklim
yang kondusif guna membantu petani beserta keluarga agar dapat berkembang
menjadi dinamis serta mampu untuk memperbaiki kehidupan dan penghidupannya
dengan kekuatan sendiri dan pada akhirnya mampu menolong dirinya sendiri. Selanjutkan
dikatakan oleh Salim,F., bahwa penyuluhan pertanian adalah upaya pemberdayaan
petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis melalui kegiatan
pendidikan non formal dibidang pertanian ,agar mampu menolong dirinya sendiri
baik dibidang ekonomi, sosial maupun politik, sehingga meningkatkan pendapatan
dan kesejahteraan mereka dapat dicapai.Pengertian penyuluhan dalam arti umum
adalah ilmu social yang mempelajari system dan proses perubahan pada individu
serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan
yang diharapkan (Said, 2012).
Sasaran penyuluhan mencakup individu,
keluarga, kelompok dan masyarakat. Ada beberapa metode pendidikan yang bisa
digunakan untuk penyuluhan sesuai dengan kebutuhan yang ingin dicapai adalah
sebagai berikut :
1.
Ceramah : cara ini baik untuk sasaran yang
berpendidikan tinggi. Cara ini menerangkan dan menjelaskan suatu ide,
pengertian atau pesan secara lisan kepada sekelompok sasaran sehingga
memperoleh informasi tentang kesehatan.
2.
Metode Diskusi Kelompok : cara yang
dipersiapkan untuk 5-20 peserta (sasaran) yang akan membahas suatu topik yang
telah disiapkan dengan seorang pemimpin diskusi yang telah ditunjuk.
3.
Metode Curah Pendapat: cara yang memungkinkan
setiap anggota mengusulkan semua kemungkinan dalam pemecahan masalah yang
terpikir oleh masing-masing peserta dan evaluasi atas pendapat-pendapat yang
telah dikemukakan.
4.
Metode Panel : cara yangdirencanakan didepan
pengunjung atau peserta tentang sebuah topik, diperlukan 3 orang atau lebih
panelis dengan seorang pemimpin.
5.
Metode Demonstrasi : cara untuk menunjukkan
pengertian, ide dan prosedur tentang sesuatu hal yang telah dipersiapkan dengan
teliti untuk memperlihatkan bagaimana cara melaksanakan suatu tindakan, adegan
dengan menggunakan alat peraga. Metode ini digunakan terhadap kelompok yang
tidak terlalu besar jumlahnya (Notoatmojo,2003)
III.PEMBAHASAN
3.1. Hasil Turun Lapang
Narasumber : Pak Legono S. SP. PJ
Tempat
Wawancara : Pos
Penyuluhan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung, Jl. Dr. Warsito
No. 54 Teluk Betung, Bandar Lampung.
3.1.1.
Pengertian
Penyuluhan Menurut Penyuluh.
Penyuluhan adalah proses mengubah
PKS (Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap) para pelaku utama dan pelaku usaha,
yang dimaksud dengan pelaku utama dalam penyuluhan adalah petani (dalam bidang
pertanian), nelayan (dalam bidang perikanan) dan lain-lain. Sedangkan pelaku
usaha dalam penyuluhan adalah orang-orang yang mengadakan usaha, misalnya
penyedia pakan, jaring, pupuk dan lain-lain.
3.1.2.
Proses
Penyuluhan di Lapangan.
Proses pelaksanaan penyuluhan di lapangan dimulai dengan proses perancangan
atau sering disebut programa penyuluhan. Programa adalah sesuatu bentuk
perencanaan yang dituangkan secara tertulis yang nantinya akan menjadi acuan di
dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan. Programa disusun satu tahun sekali dan
disusun bersama oleh pelaku utama dengan pihak pemerintah yang dipandu oleh
penyuluh setempat. Programa bersifat hirarkis atau secara bertingkat, yang
dimulai dari tingkat kelurahan lalu tingkat kecamatan kemudian tingkat
kabupaten kota sampai ditingkat provinsi dan pusat. Pada tingkat kelurahan dan
desa programa disebut dengan RKTPP ( Rencana Kerja Tahunan Penyuluhan
Perikanan/Pertanian ).
Penyusunan programa kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Rencana
Kerja Kelompok. Rencana Kerja Kelompok terdiri dari 13 kolom yaitu permasalahan
yang terjadi di lapangan, bagaimana pemecahan masalah tersebut, siapa yang
bertanggungjawab, berapa biaya yang diperlukan, siapa pelaksananya, dan
lain-lain. Misalnya, masalah yang terdapat di lapangan adalah pembudidaya ikan
belum menggunakan pakan yang berkualitas karena harga pakan tersebut mahal.
Pemecahan masalah tersebut adalah dengan membuat pakan secara mandiri yang
kemudian direalisasikan dengan melakukan penyuluhan atau pembinaan cara memproduksi
atau membuat pakan ikan.
Setelah Rencana Kerja Kelompok selasai disusun, kemudian dilakukan
sistem LAKU atau Latihan dan Kunjungan. Pada tahap awal penyuluh mengadakan pelatihan di pos penyuluhan dan
membahas apa yang akan dilakukan beberapa minggu kedepan, yang kemudian
ditindaklanjuti dengan melakukan kunjungan. Penyuluh akan datang ke wilayah
sasaran yang dituju dan melakukan penyuluhan. Wilayah sasaran dalam penyuluhan disebut
WKPP (Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian/Perikanan).
3.1.3.
Keefektifan
Penyuluhan di Lapangan.
Efektivitas atau keberhasilan
penyuluhan ditentukan oleh sifat-sifat alami yang dimiliki oleh sumberdaya
alam, teknologi yang tersedia,status penguasaan lahan dan lain-lain. Penyuluhan
yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan secara garis besar dinilai
belum efektif karena fasilitas yang ada dan teknologi yang digunakan belum
maksimal. Selain itu pelatihan yag bertujuan untuk pengembangan pengetahuan penyuluh jarang diadakan.
3.1.4.
Kendala-Kendala
Penyuluhan.
Sesuai aturan UUD No.16 Th 2006 tentang penyelenggaraan penyuluhan
terdapat personil, pembiayaan, dan sarana prasarana. Semua itu merupakan
penunjang untuk dilakukannya penyuluhan. Kenyataannya sarana prasarana yang
terdapat di lapangan belum memadai atau belum maksimal. Bagitu pula dari segi pembiayaan,
biaya yang di dapat dari tingkat provinsi dinilai masih minim, sehingga
kadang-kadang penyuluh tidak menyusun programa karena setelah mendapatkan
permasalahan di lapangan telah diidentifikasi, diperlukan biaya yang cukup
banyak untuk melakukan penyuluhan dalam rangka memecahkan masalah yang ada.
Kendala penyuluh yang lainnya adalah
anggapan masyarakat yang salah tentang penyuluhan. Masyarakat sekarang
menganggap bahwa penyuluhan atau pembinanaan berarti pemberian bantuan. Padahal
pada dasarnya penyuluh hanya bertugas membina, sedangkan pemberian bantuan
adalah wewenang lembaga yang memberikan bantuan. Selain itu jumlah tenaga
penyuluh khusunya penyuluh perikanan yang ada masih sangat sedikit.
3.1.5.
Struktur
Organisasi Lembaga Penyuluhan.
Petugas penyuluh pada dasarnya fungsional, sehingga tidak terdapat
struktur organisasi di dalamnya. Namun dalam hal teknisnya terdapat kabid
budidaya, kabid penangkapan, kabid pengolahan dan hasil pemasaran. Berdasarkan
keterangan narasumber, tidak terdapat struktur organisasi pada pos penyuluhan
tersebut.
IV.
KESIMPULAN
Berdasarkan
pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa:
1.
Penyuluhan
adalah proses mengubah PKS (Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap) para pelaku
utama dan pelaku usaha.
2.
Proses
pelaksanaan penyuluhan di lapangan dimulai dengan proses perancangan atau
sering disebut programa, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja
Kelompok dan ditindaklanjuti dengan penerapan sistem LAKU atau Latihan dan
Kunjungan oleh penyuluh.
3.
Penyuluhan
yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan secara garis besar dinilai
belum efektif karena fasilitas yang ada dan teknologi yang digunakan belum
maksimal.
4.
Kendala
penyuluhan yang terdapat di lapangan antara lain sarana prasarana yang belum
memadai atau belum maksimal, pembiayaan dari tingkat provinsi yang masih minim,
anggapan masyarakat yang salah tentang penyuluhan, dan jumlah tenaga penyuluh yang
ada masih sangat sedikit.
5.
Petugas
penyuluh pada dasarnya fungsional, sehingga tidak terdapat struktur organisasi
di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Notoatmodjo, S. 2003. Pendidikan dan Perilaku Kesehatan.
PT.Rineka Ciptan. Jakarta.
Said, Sadly Ashari. 2012. Penyuluhan Pertanian. http://sadlyasharisaid.blogspot.co.id/2012/10/makalah-penyuluhan-pertanian.html diakses pada 17 April 2016 pukul 12:00 WIB
Suhardjo. 2003. Berbagai Cara
Pendidikan Gizi. Bumi Aksara. Jakarta.
Van Den Ban. A.W. dan H.S Hawkins., 1999. Penyuluhan
Pertanian. Kanisius. Yogyakarta
Mardikanto, T. 1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian.
Sebelas Maret University Press. Surakarta
0 comments:
Post a Comment