Tugas dan artikel

Wednesday, March 21, 2018

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN NASIONAL DAN DAERAH (LAMPUNG)

Tugas : Responsi Pembangunan Pertanian
Oleh   : Aji Prayoga Wibowo, Arum Sri Lestari, Ishmah Nurhidayati
Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung. 2017.




PEMBAHASAN



1.    Kebijakan Pertanian Nasional

Kebijakan pertanian adalah serangkaian tindakan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan tertentu. Adapun tujuan umum kebijakan pertanian kita adalah memajukan pertanian, mengusahakan agar pertanian menjadi lebih produktif, produksi dan efisiensi produksi naik dan akibatnya tingkat penghidupan dan kesejahteraan petani meningkat.

a.    Kebijakan Harga

Kebijakan ini merupakan salah satu kebijakan yang terpenting di banyak negara dan biasanya digabung dengan kebijakan pendapatan sehingga disebut kebijakan harga dan pendapatan (price and economic policy). Segi harga dari kebijakan itu bertujuan untuk mengadakan stabilitas harga, sedangkan segi pendapatannya bertujuan agar pendapatan petani tidak terlalu berfluktuasi dari musim ke musim dan dari tahun ke tahun. Kebijakan harga dapat mengandung pemberian penyangga (support) atas harga-harga hasil pertanian supaya tidak terlalu merugikan petani atau langsung mengandung sejumlah subsidi tertentu bagi petani.Secara teoritis kebijakan harga yang dapat dipakai untuk mencapai tiga tujuan yaitu:
1.    Stabilitas harga hasil-hasil pertanian terutama pada tingkat petani
2.    Meningkatkan pendapatan petani melalui pebaikan dasar tukar (term of trade)
3.    Memberikan arah dan petunjuk pada jumlah produksi.

b. Kebijakan Pemasaran

Di samping kebijakan harga untuk melindungi petani produsen, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan khusus dalam kelembagaan perdagangan dengan tujuan yang sama, tetapi dengan tekanan pada perubahan mata rantai pemasaran dari produsen ke konsumen, dengan tujuan utama untuk memperkuat daya saing petani. Pemerintah berusaha menciptakan persaingan yang sehat di antara para pedagang dengan melayani kebutuhan petani sehingga petani akan dapat membeli sarana-sarana produksi tersebut dengan harga yang relatif tidak terlalu tinggi.

c.  Kebijakan Struktural

Kebijakan struktural dalam pertanian dimaksudkan untuk memperbaiki strukutur produksi misalnya luas pemilikan tanah, pengenalan dan pengusahaan alat-alat pertanian yang baru dan perbaikan prasarana pertanian pada umumnya baik prasarana fisik maupun sosial ekonomi.

d. Kebijakan Perdagangan

Tujuan dari kebijakan perdagangan adalah untuk memperlancar atau menghambat pemasaran komoditi dari suatu wilayah ke wilayah yang lain. Kebijakan perdagangan merupakan suatu pembatasan yang diberlakukan pada impor dan ekspor suatu komoditas. Untuk impor, dengan pemberlakuan tarif impor dan kuota impor untuk membatasi jumlah yang diimpor dan meningkatkan harga domestik di atas harga dunia. Untuk ekspor, dengan pajak ekspor dan kuota ekspor untuk membatasi barang yang di ekspor dan mengkonsdisikan harga domestik yang lebih rendah dari harga dunia.

e.  Kebijakan Subsidi

Kebijakan subsidi berpengaruh dalam menurunkan biaya produksi & meningkatkan penawaran. Pemberian subsidi kepada petani merupakan salah satu kebijakan utama pembangunan pertanian yang telah lama dilaksanakan pemerintah dengan cangkupan dan besaran yang berubah dari waktu ke waktu. Pemberian insentif tidak saja didasarkan oleh pertimbangan ekonomi, tetapi juga karena desakan dan dorongan politik dan sosial. Bisa terjadi, pemberian subsidi dan dukungan harga bagi petani lebih didominasi oleh pertimbangan politik dan sosial. Sebagai contoh, berbagai penelitian terdahulu telah menunjukkan bahwa penggunaan pupuk pada usahatani sawah telah berlebihan sehingga pemberian subsidi harga pupuk yang terus meningkat merupakan kebijakan yang tidak tepat dipandang dari pertimbangan ekonomi. Namun demikian, pemberian subsidi pupuk yang terus meningkat mendapatkan dukungan politik dari parlemen maupun masyarakat luas karena dipandang bijaksana menolong petani yang sebagian besar masih hidup dalam kemiskinan.


2.    Kebijakan-Kebijakan yang Sudah Dilakukan Oleh Pemerintah

a.    REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
REPELITA adalah Rencana Pembangunan Lima Tahun yang menjadi kebijakan dari Presiden Soeharto pada masa Orde Barru untuk meningkatkan pembangunan Indonesia dari segi apa saja, tetapi lebih diutamakan pada pembangunan sektor pertanian.REPELITA sendiri terdiri dari berberapa tahap yang kesemuanya difokuskan untuk membangun sistem pertanian Indonesia dengan turut memajukan sektor lain yang juga mendukung pembangunan sektor pertanian seperti sektor industri dan teknologi.

b.   SRI (System of Rice Intensification)
Perkembangan padi SRI (System of Rice Intensification) yang terkenal dengan motonya “More Rice with Less Water” atau hasil beras meningkat dengan penggunaan air yang sedikit, sampai saat ini masih mengalami kendala teknis dan non teknis di tingkat lapangan. Dengan melihat keistimewaan sistem ini, terutama dari segi produktifitas dan efisiensi pengairan (yang identik dengan perluasan areal irigasi), beberapa perbaikan sistem harus dilakukan agar pengembangannya dapat dilaksanakan seluas-luasnya.


3.    Kebijakan Pertanian Daerah (Lampung)
Dalam upaya memenuhi kebutuhan daging nasional, pemerintah pada era periode awal 2005 telah mencanangkan kebijakan swasembada daging nasional dimana Provinsi Lampung merupakan salah satu wilayah yang diandalkan untuk mendukung kebijakan tersebut. Seperti diketahui bahwa wilayah Provinsi Lampung merupakan salah satu wilayah lumbung ternak nasional khususnya ternak sapi potong. Berdasarkan kebijakan program tersebut wilayah ini ditetapkan sebagai salah satu lokasi sentra ternak andalan nasional dari 11(sebelas) lokasi provinsi lainnya.

Tingginya laju permintaan ternak oleh konsumen setempat maupun oleh konsumen luar daerah menyebabkan wilayah ini semakin lama cenderung mengalami defisit ternak. Berdasarkan hal tersebut maka pemerintah daerah setempat melalui Dinas Peternakan Provinsi telah mengambil langkah kebijakan.Diantaranya adalah kebijakan peningkatan populasi ternak sapi potong dan ternak potong lainnya, yang didukung oleh adanya ketersediaan modal usaha yang telah disediakan oleh pemerintah maupun lembaga finansial lainnya dalam berbagai bentuk pinjaman. Kebijakan meningkatkan jumlah populasi ternak khususnya sapi potong telah diupayakan baik dengan cara peningkatan kinerja Inseminasi Buatan (IB), juga ditempuh dengan cara mendatangkan ternak dari luar wilayah bahkan impor.

Dalam upaya pelaksanaan kebijakan pengembangan populasi ternak maka penekanan terhadap kinerja pemberdayaan kelompok tani ternak diwilayah ini telah menjadi kegiatan utama yang di tempuh. Dalam upaya pemberdayaan kelompok tani ternak tersebut, maka pada tahun 1998 telah dialokasikan dana pengembangan ternak dengan pola BLM (Bantuan Langsung Masyarakat). Dimana dana tersebut dimanfaatkan oleh kelompok untuk pengembangan ternak sesuai dengan kebutuhan kelompok dan spesifikasi lokasi.

Dalam upaya meningkatkan jumlah populasi ternak di wilayah Provinsi Lampung, maka beberapa program pengembangan telah dan sedang dilaksanakan diwilayah ini, beberapa jenis program diantaranya adalah sebagai berikut :


a.    Program Pengembangan Agribisnis Peternakan
Program Pengembangan Agribisnis Peternakan (PAP) dimana program ini lebih memfokuskan pada kegiatan identifikasi potensi pengembangan komoditas ternak unggulan tertentu dalam suatu kawasan. Proses terbentuknya kawasan peternakan di berbagai wilayah pada dasarnya didukung oleh faktor-faktor seperti kesesuaian agroekosistem dan agroklimat. Sehingga berpotensi untuk dikembangkan menjadi kawasan agribisnis yang berbasis peternakan baik pada wilayah yang telah berkembang maupun pada wilayah yang belum berkembang namun memiliki prospek untuk lebih dikembangkan.

Pada tahun anggaran 2002 program ini telah dikembangkan di 7(tujuh) kabupaten, sebagai sentra pengembangan ternak baik ternak sapi potong, babi, itik, kambing maupun sapi perah. Khusus untuk pengembangan ternak sapi potong telah dialokasikan di 3(tiga) kabupaten masing-masing Kabupaten Way Kanan mendapat bantuan ternak sapi potong untuk penggemukan sebanyak 50 ekor, Kabupaten Lampung Barat mendapat bantuan ternak sapi potong untuk usaha pengembangan dan Kabupaten Tanggamus sebanyak 56 ekor untuk usaha penggemukan. Pada tahun anggaran 2003 program ini diperluas menjadi 10 (sepuluh) kabupaten/kota, sementara khusus untuk pengembangan ternak besar (sapi potong) disalurkan di 4 (empat) kabupaten yaitu masing-masing di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 54 ekor, Tulang Bawang sebanyak 50 ekor, Lampung Tengah sebanyak 50 ekor dan Kota Bandar Lampung sebanyak 44 ekor.

b.   Program Pengembangan Desa Model
Program Pengembangan ternak lain yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah pengembangan ternak Desa Model, yaitu merupakan salah satu Program pengembangan ternak sapi potong yang dicanangkan oleh pemerintah daerah Provinsi Lampung adalah program pengembangan Desa Model yang dimulai pada tahun 1996/1997 dengan menyebarkan ternak sapi potong kepada masyarakat desa terpilih melalui sistem gaduhan. Penyebaran ternak diawali dengan ternak sejumlah 111 ekor yang di sebar di 4 kabupaten yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan dan Kabupaten Tanggamus. Dari jumlah ternak yang disebarkan tersebut maka pada posisi akhir tahun 2001 jumlah populasi ternak yang ada adalah sebanyak 131 ekor, terdiri dari induk jantan dan betina sebanyak 114 ekor dan anak jantan dan betina sebanyak 17 ekor. Sementara pada posisi terakhir tahun 2005 populasinya menurun menjadi 82 ekor dengan perincian induk betina maupun jantan sebanyak 74 ekor dan anakan sebanyak 8 ekor.

c.    Program Pengembangan Inseminasi Buatan (IB)
Wilayah Provinsi Lampung dapat meningkatkan peran Inseminasi Buatan setelah didukung oleh program UPTD IBBTKAN. Sejalan dengan perencanaan pembangunan khususnya yang berkaitan dengan masalah program swasembada daging 2010, Direktorat Jenderal Peternakan telah mencanangkan program swasembada daging sapi 2010,  maka  wilayah Provinsi Lampung dicanangkan sebagai wilayah kategori kedua yaitu daerah pengembangan ternak sapi potong maupun kerbau dengan menekankan campuran antara IB dan kawin alam sebagai prioritasnya.Untuk mencapai sasaran tersebut Dit. Jend. Peternakan telah menyusun 7 kegiatan prioritas utama yaitu (a) optimalisasi akseptor dan kelahiran IB/KA, (b) pengembangan RPH dan pengendalian pemotongan betina produktif, (c) penyediaan induk bibit, (d) penanganan gangguan reproduksi dan keswan, (5) distribusi pejantan unggul, (6) pengembangan pakan local, (7) pengembangan SDM/kelembagaan.



DAFTAR PUSTAKA



Elsa, Mutiara. 2013. Masalah dan Kebijakan Pembangunan Pertanian https://mutiaraelsa.wordpress.com/masalah-dan-kebijakan-pembangunan-pertanian/ Diakses pada 30 Oktober 2017, pukul 22.33 WIB





 "Just wanna say that, banyak kekurangan di tugas gue gaes. seperti dosen gue pernah bilang, tugas di blog itu jangan dijadikan referensi, soalnya itu cuma pendapat orang. Tapi kalo mau buat referensi atau mau copy juga gapapa, gue juga gitu soalnya. Ha Ha Ha. Tapi sertakan sumber ya gaes. That's all. Thank you for visited my blog. Wish the content is helping you."


Yang yakin kalo beauty is pain soalnya abis pake porepack

Ishmah N 🐳

0 comments:

Post a Comment

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

Total Pageviews

Powered by Blogger.

BTemplates.com

Blogroll

About

Copyright © Buku Tugas | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com