Tugas : Responsi Pengembangan Masyarakat
Oleh : Brigitta Siahaan, Helga Kupilang P., Ishmah Nurhidayati, M. Hary P. Wenni Mey K.
Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung. 2016.
Gaes namanya ga bisa diedit masaaa, jadi left sendiri. hayati terlalu lelah dan ngantuk buat cari2 masalahnya kenapa ga bisa diedit. Lagian daripada cari masalah di blog mending cari masalah buat skripsi. (Note sebelum melalui tahap edit. Ga tega sama diri sendiri mau ngapusnya :"))
Oleh : Brigitta Siahaan, Helga Kupilang P., Ishmah Nurhidayati, M. Hary P. Wenni Mey K.
Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung. 2016.
I.PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pengembangan masyarakat adalah
proses membantu masyarakat menganalisa masalah mereka, untuk melaksanakan
sebagai ukuran besar otonomi yang mungkin dan layak, dan untuk mempromosikan
identifikasi yang lebih besar dari warga negara individu dan individu
organisasi dengan masyarakat secara keseluruhan.
Upaya pengembangan masyarakat pada
dasarnya berpegang pada keyakinan bahwa masyarakat khususnya masyarakat
pedesaan mempunyai kapasitas dan potensi untuk maju. Masyarakat umumnya telah
memiliki pengalaman guna memenuhi kebutuhan dasarnya sesuai dengan kemampuan
masing-masing. Namun, banyak kita jumpai di lapangan bahwa mereka belum mampu merumuskan
kebutuhan mereka secara tepat. Hal tersebut disebabkan mereka belum
mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang mereka hadapi.
Oleh karena itu, strategi dan
pendekatan dalam pengembangan masyarakat harus diketahui dan dipahami agar
masalah-masalah tersebut dapat diatasi.
1.2. Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini
adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui
strategi pengembangan masyarakat.
2.
Mengetahui
pendekatan pengembangan masyarakat
3.
Mengetahui
strategi dan pendekatan pengembangan masyarakat yang terdapat dalam sebuah
artikel.
II.TINJAUAN
PUSTAKA
2.1. Pengertian Pengembangan Masyarakat
Pengembangan masyarakat adalah
proses penguatan masyarakat secara aktif dan berkelanjutan berdasarkan prinsip
keadilan sosial, partisipasi dan kerja sama yang setara. Pengembangan
masyarakat mengekspresikan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, akuntabilitas, kesempatan, pilihan , partisipasi, kerjasama, dan proses belajar keberlanjutan (Suharto, 2010).
Pengembangan masyarakat (community
development) terdiri dari dua konsep, yaitu “pengembangan” dan
“masyarakat”. Secara singkat, pengembangan merupakan usaha bersama dan
terencana untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Telah disebutkan bahwa
konsep dari komunitas adalah sekelompok orang dengan identitas bersama. Oleh
karena itu, pengembangan masyarakat bergantung pada interaksi antara manusia
dan aksi bersama daripada kegiatan individu apa yang beberapa ahli sosiologi
menyebutnya dengan ‘lembaga kolektif’ (Nafisah, 2014).
2.2. Strategi Pengembangan Masyarakat
Menurut Chin
dan Benne dalam pengembangan masyarakat ada 3 strategi yang digunakan yaitu:
A.
Strategi Empiris-Rasional
Strategi empiris-rasional menggunakan pendekatan pengembangan masyarakat
yang dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang ada di dalam masyarakat yang
dimulai dengan kajian-kajian yang ada di dalam masyarakat (Ningrum,
2013).
Strategi Empiris-rasional didasarkan pada
asumsi-asumsi bahwa manusia itu rasional dengan musuh
utamanya yaitu kebodohan dan tahayul, dalam mengikuti kepentingan-kepentingan dirinya, maka manusia akan bersikap rasional,
manusia juga akan menerima perubahan apabila perubahan tersebut dapat diterima
dan rasional. Tujuan strategi empiris-rasional yaitu adanya perubahan pengetahuan melalui informasi atau dasar pemikiran intelektual (Ningrum,
2013).
B.
Strategi Normatif-Reedukatif
Strategi ini terkait dengan nilai dan budaya yang ada dalam masyarakat yang
berhubungan dengan penyimpangan-penyimpangan yang ada dalam masyarakat. Strategi Normatif-reedukatif didasarkan pada asumsi pola tindakan dan perilaku
warga masyarakat yang didukung oleh norma-norma sosial-budaya, dan komitmen individu terhadap norma-norma. Norma sosial-budaya didukung
oleh sikap dan sistem nilai dari indvidu (Ningrum,
2013).
Perubahan pola perilaku atau tindakan masyarakat hanya terjadi jika orang dapat digerakan hatinya
untuk mengubah orientasi normatif terhadap pola lama dan mengembangkan komitmen
terhadap pola yang baru.Tujuan strategi normatif-reeduktif yaitu adanya
perubahan sikap, perasaan, dan pola hubungan dalam masyarakat (Ningrum,
2013).
C.
Strategi Power-Coercive
Strategi ini terkait dengan masalah ketimpangan kekuasaan dalam masyarakat.
Strategi Power-coercive didasarkan kepada
asumsi bahwa manusia akan mengikuti keinginan pihak lain
yang mereka lihat memiliki kekuasaan yang lebih besar. Peran yang lebih besar
dari penguasa untuk melakukan inisiatif dan pengaturan yaitu apabila masyarakat
memiliki tingkat intelektual yang rendah (Ningrum, 2013).
Apabila masyarakat sudah tidak memiliki daya tawar dan kemampuan untuk
mengoreksi lagi maka masyarakat akan mengikuti perubahan-perubahan yang terjadi
di lingkungannya. Unsur kekuasaan yang digunakan yaitu kekuasaan politik, kekuasaan ekonomi, kekuasaan moral. Tujuan dari strategi power-coercive yaitu adanya perubahan orientasi dan
kemauan mengikuti arah perubahan (Ningrum, 2013).
Dasar pemilihan
strategi yaitu:
a. Sifat alami manusia
b. Hubungan kekuasaan
c. Sistem nilai komunitas (Ningrum, 2013).
Menurut Morris
dan Binstock perubahan juga dapat dilakukan dengan cara:
a. Mengubah perilaku seseorang dan sikap melalui
pendidikan atau jenis yang lain
b. Mengubah kondisi sosial dengan mengubah kebijakan
dari organisasi formal
c. Memberikan pengaruh dalam major legal dan sistem
fungsi dari masyarakat (Ningrum, 2013).
2.3. Pendekatan-pendekatan dalam Pengembangan Masyarakat
Rothman membagi
pendekatan dalam pengembangan masyarakat menjadi tiga pendekatan yaitu
pembangunan lokalitas (locality development), perencanaan sosial (social
planning), dan aksi sosial (social action) (Pamuji, 2014).
Pengembangan
masyarakat lokal atau pembangunan lokalitas adalah proses yang ditunjukkan
untuk menciptakan kemajuan sosial dan ekonomi bagi masyarakat melalui
partisipasi aktif serta inisiatif anggota masyarakat itu sendiri. Pengembangan
masyarakat lokal pada dasarnya merupakan proses interaksi antara anggota
masyarakat setempat yang difasilitasi oleh pekerja sosial. pekerja sosial
membantu meningkatkan kesadaran dan mengembangkan kemampuan mereka dalam
mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan. Pengembangan masyarakat lokal lebih
berorientasi pada tujuan proses dari pada tujuan tugas atau tujuan hasil.
Setiap anggota masyarakat bertanggung jawab untuk menentukan tujuan dan memilih
strategi yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut. Pengembangan kepemimpinan
lokal, peningkatan strategi kemandirian, peningkatan informasi, komunikasi,
relasi dan keterlibatan anggota masyarakat merupakan inti dari proses
pengembangan masyarakat local (Pamuji, 2014).
Perencanaan
sosial (social planning) diartikan sebagai proses pragmatis untuk
menentukan keputusan dan menetapkan tindakan dalam memecahkan masalah sosial
tertentu seperti kemiskinan, penganguran, kenakalan remaja, kebodohan (buta
huruf), kesehatan masyarakat yang buruk (rendahnya usia harapan hidup,
tingginya tingkat kematian bayi, kekurangan gizi). Berbeda dengan pengembangan
masyarakat lokal, perencanaan sosial lebih berorientasi pada tujuan tugas.
Sistem klien perencanaan sosial umumnya adalah kelompok-kelompok yang kurang
beruntung atau kelompok rawan sosial ekonomi. Kerlibatan para penerima
pelayanan dalam proses pembuatan kebijakan, penentuan tujuan dan pemecahan
masalah bukan merupakan prioritas, karena pengambilan keputusan dilakukan oleh
para pekerja sosial di lembaga-lembaga formal (Pamuji, 2014).
Aksi sosial (social
action) memilki tujuan dan sasaran utama yaitu perubahan-perubahan
fundamental dalam kelembagaan dan struktur masyarakat melalui proses
pendistribusian kekuasaan, sumber dan pengambilan keputusan. Pendekatan aksi
sosial didasari suatu pandangan bahwa masyarakat adalah sistem klien yang seringkali
menjadi korban ketidakadilan struktur. Mereka miskin karena dimiskinkan, mereka
lemah karena dilemahkan, dan mereka tidak berdaya karena tidak diberdayakan,
oleh kelompok elit masyarakat yang menguasai sumber-sumber ekonomi, politik,
dan kemasyarakatan. Aksi sosial berorientasi pada tujuan proses dan tujuan
hasil. Masyarakat diorganisir melalui proses penyadaran, pemberdayaan, dan
tindakan-tindakan aktual untuk mengubah struktur kekuasaan agar lebih memenuhi
prinsip demokratis, kesetaraan dan keadilan (Pamuji, 2014).
III.PEMBAHASAN
3.1. Artikel Mengenai Peran Pengembangan Masyarakat
Judul artikel : Mendes Minta Perempuan Aktif dalam Pembangunan Desa
Diposkan oleh :
Liputan6.com
Pada :
22 April 22 April 2016
3.2. Analisis Artikel
Setelah membaca
artikel dan membandingkannya dengan teori yang telah disampaikan, didapatkan
hasil diskusi kelompok kami yaitu strategi pengembangan masyarakat yang digunakan adalah
strategi power-coercive dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
lokalitas.
Strategi Power-coercive
didasarkan kepada asumsi bahwa manusia
akan mengikuti keinginan pihak lain yang mereka lihat memiliki kekuasaan yang
lebih besar. Pada artikel yang berjudul “Mendes
Minta Perempuan Aktif dalam Pembangunan Desa“, Menteri desa meminta kaum perempuan untuk
terlibat dalam pembangunan desa. Dalam hal ini diasumsikan bahwa masyarakat
akan mengikuti keinginan atau himbauan Menteri Desa yang mereka lihat memiliki
kekuasaan yang besar.
Sedangkan
pendekatan pengembangan masyarakat lokal atau pembangunan lokalitas adalah
proses yang ditunjukkan untuk menciptakan kemajuan sosial dan ekonomi bagi
masyarakat melalui partisipasi aktif serta inisiatif anggota masyarakat itu
sendiri. Dalam artikel tersebut, disebutkan bahwa pembangunan desa sebaiknya
disertai partisipasi aktif kaum perempuan dalam prosesnya. Kaum perempuan dapat
berpartisipasi dalam pembangunan desa melalui PKK. peranan strategis PKK dalam membangun desa salah satunya adalah melakukan kegiatan
pembinaan remaja dan lansia. Selain
itu kelompok perempuan ini juga bisa membuat taman bacaan dan pengembangan PAUD
dan pengembangan usaha ekonomi kreatif dan ekonomi lainnya. Sehingga kami
menyimpulkan bahwa pendekatan yang digunakan adalah pendekatan lokalitas.
IV.KESIMPULAN
Kesimpulan yang didapat dari penjelasan teori diatas
adalah sebagai berikut :
1. Terdapat tiga strategi pengembangan masyarakat yaitu Strategi Empiris-Rasional, Normatif-Reedukatif, dan Power-Coercive
2. Pendekatan pengembangan
masyarakat ada
tiga yaitu pembangunan lokalitas (locality development), perencanaan
sosial (social planning), dan aksi sosial (social action).
3. Strategi pengembangan masyarakat
yang digunakan pada artikel adalah strategi power-coercive dan
pendekatan yang digunakan adalah pendekatan lokalitas.
DAFTAR PUSTAKA
Nafisah, Lu’lu. 2014. Pengembangan Masyarakat
(Community Development). https://luluhatta.wordpress.com/2014/10/13/pengembangan-masyarakat-community-development/ Diakses pada 5 Oktober 2016 Pukul 06:37 WIB
Ningrum,
Tri Widia. 2013. Strategi dan Pendekatan dalam Pengembangan Masyarakat. http://triwidiatwn.blogspot.co.id/2013/11/strategi-dan-pendekatan-dalam.html Diakses
pada 18 Oktober 2016 pukul 23.20 WIB.
Pamuji,
Tedhi Dana. 2014. Strategi dan Pendekatan dalam Pengembangan Masyarakat. http://tdpsoil.blogspot.co.id/2014/10/strategi-dan-pendekatan-dalam.html Diakses
pada 18 Oktober 2016 pukul 23.22 WIB.
Suharto, Edi. 2010. CSR & COMDEV. Alfabeta. Bandung.
yang bulu mata atas sama bawah udah mau nempel daritadi
Ishmah N 🐳
0 comments:
Post a Comment