Tugas : Mata Kuliah Pembangunan Pertanian
Oleh : Ishmah Nurhidayati
Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung. 2017.
I.PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Desa, atau udik, menurut
definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area
perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit permukiman kecil
yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar
(Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain
misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, danKuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa,
disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas
wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan
dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pembangunan desa hakekatnya merupakan basis dari pembangunan
nasional, karena apabila setiap desa telah mapu melaksanakan pembangunan secara
mandiri maka kemakmuran masyarakat akan mudah terwujud dan secara nasional akan
meningkatkan indek kemakmuran masyarakat Indonesia. Untuk bisa mewujudkan semua
ini maka pemerintahan desa bersama-sama dengan segenap lembaga dan tokoh
masyarakat perlu mengenali potensi apa saja yang ada baik fisik maupun
non-fisik dan memahami bagaimana strategi dan cara mengembangkan potensi
tersebut agar bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat.
Dalam pengembangan potensi desa harus diseuaikan dengan permasalahan kehidupan
atau kebutuhan masyarakat agar hasilnya benar-benar bisa dirasakan untuk
meningkatkan kesejahteraan secara luas sesuai tujuan yang telah
disepakatibersama.
Para ekonom
mulai menyadari bahwa daerah pedesaan pada umumnya dan sektor pertanian pada
khususnya ternyata tidak hanya bersifat positif tetapi jauh lebih penting dari
sekedar penunjang dalam proses pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Salah
satu cara untuk membangun perekonomian nasional suatu negara adalah dengan cara
membangun sektor pertanian dan daerah pedesaan itu dengan baik. Tidak dapat
dipungkiri bahwa sektor pertanian dan pedesaan dapat membantu meningkatkan
perekonomian nasional. Hal ini sudah dibuktikan oleh negara-negara maju seperti
USA, Inggris, Kanada, Jepang dll. Negara-negara tersebut membuktikan bahwa
pembangunan sektor pertanian dan pedesaan mereka dapat membantu perekonomian
nasional mereka dengan memberikan kontibusi bagi perekonomian selain sektor
industri yang sudah menjadi sektor andalan dalam perekonomian mereka. Berbagai
kontribusi yang bisa diberikan meliputi (1) Peningkatan Lapangan Pekerjaan
sehingga secara otomatis akan menurunkan tingkat angka pengangguran (2) Untuk
menekan tingginya tingkat urbanisasi di negara itu , dan (3) Sebagai
penyeimbang dalam pertumbuhan sektor industri.
1.2. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu sebagai berikut :
1.
Mengetahui
keadaan ekonomi desa.
2.
Mengetahui
berbagai persoalan yang ada di masyarakat pedesaan
3.
Mengetahui
tentang pembanguan desa dan sektor-sektor pendukungnya di provinsi Lampung
4.
Mengetahui
kebijakan pemerintah yang dapat mendukung terlaksananya pembangunan desa.
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Desa
Sebelum kita
membahas tentang pembangunan desa perlu dipahami dahulu tentang pengertian desa
menurut beberapa sumber.
a. Menurut
R. Bintarto;
Desa adalah
perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial,
ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik
dengan daerah lain (Abdurokhman, 2014).
b. Menurut
Undang-undang nomor 22 tahun 1999
Desa adalah
kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional dan berada di daerah
Kabupaten (Abdurokhman, 2014).
c. Menurut
Undang-undang nomor 6 tahun 2014
Desa
adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya
disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan
masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau
hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (Abdurokhman,
2014).
2.2. Keadaan Ekonomi Desa
Sebagai masyarakat pedesaan, sudah barang tentu dengan segala kearifannya
masyarakat selalu memanfaatkan seoptimal mungkin potensi alamnya, mulai dari bertani, berkebun, berternak dan
industri bata. Ketergentungan mereka terhadap lahan sangat kental nuansa
ekonomi maupun sosialnya. Secara ekonomis, lahan dapat menjadi sumber kehidupan
ekonomi keluarga selain itu, mereka juga melakukan aktivitas penunjang atau
usaha sambilan yang diposisikan sebagai bentuk memenuhi kepentingan makan.
Menurut tradisi masyarakat berternak sebenranya tidak hanya menjadi bagian
untuk meunjang ekonomi keluarga, tetapi juga bisa menjadi bentuk investasi
keluarga, yang bisa di gunakan untuk biaya mendirikan rumah, pernikahan, atau
pendidikan anak.Dengan cara produksi dan pendapatan ekonomi keluarga, dapat
diketahui bahwa lapangan kerja masyarakat masih relatif homogen.
Ketimpangan
pertumbuhan penduduk kawasan pedesaan dan perkotaan yang terjadi akhir-akhir
ini perlu diamati dengan cermat. Karena apabila tidak di antisipasi secara dini
akan dapat menimbulkan permasalahan yang rumit dan berkepanjangan, khususnya di
bidang sosial. Pembangunan desa yang cukup berhasil khusunya dalam program
permasyarakatan keluarga berencana ataupun karena fasilitas desa yang bertambah
sehingga mampu mengubah status dari desa-desa menjadi kota-desa. Tapi apabila
hal tersebut di akibatkan karena arus urbanisasi semata maka akan menjadi
sebuah permasalahan didesa. Ketimpangan antara kawasan pedesaan dan perkotaan
juga dapat dilihat pada kondisi ekonomi antara kedua kawasan tersebut. Hal ini
dapat dilihat dari perbedaan jumlah penduduk miskin pada desa dan kota yang
terdapat pada tabel berikut.
Tabel 1. Jumlah
penduduk miskin di provinsi Lampung (ribu)
Tahun
|
Perkotaan
|
Pedesaan
|
|
2014
|
Semester
1
|
230.63
|
912.28
|
Semester
2
|
224.21
|
919.73
|
|
2015
|
Semester
1
|
233.27
|
930.22
|
semester
2
|
197.94
|
902.74
|
|
2016
|
Semester
1
|
233.39
|
936.21
|
semester
2
|
227.44
|
912.34
|
Sumber
: Olah data
Berdasarkan tabel tersebut dapat dilihat bahwa di provinsi Lampung mayoritas
penduduk miskin berada di desa dengan perbandingan cukup besar dengan penduduk
miskin penduduk kota yaitu sekitar 2-3 kali lipat.
2.3. Berbagai Persoalan di Masyarakat Pedesaan
Rendahnya tingkat pendapatan
masyarakat merupakan persoalan utama, yang mendominasi seluruh persoalan di
Pedesaan. Selain itu, tingginya angka anak putus sekolah, dan juga tingginya
angka kematian bayi dan Ibu melahirkan, serta wabah penyakit mulai dari
malaria, kolera, tipes, deman berdarah, kesemuanya disebabkan karena ekonomi
rendahnya tingkat pendapatan masyarakat di pedesaan
Keterisolasian suatu daerah juga
terkadang menghambat kemajuan pembangunan ekonomi di pedesaan.Sulitnya akses ke
pedesaan menjadi kendala dalam mengangkut semua kebutuhan di daerah pedesaan.
Oleh karena itu, membuka akses merupakan solusi yang lain yang harus dipikirkan
oleh pemerintah guna mengatasi persoalan ekonomi, kesehatan dan pendidikan di
pedesaan.
Masalah lainnya yang terdapat di desa yaitu pendidikan. Umumnya masyarakat pedesaan kurang
begitu sadar akan pentingnya pendidikan, Mereka lebih memilih mengajak
anak-anak mereka berkebun atau bertani, ketimbang menyekolahkan mereka. Alhasil
banyak dari masyarakat pedesaan yang buta tulis dan hitung. Oleh karena itu
taraf hidup masyarakat pedesaan relative rendah. Salah satu kendala yang telah
disadari oleh pemerintah dalam bidang pendidikan di tanah air adalah
kesenjangan dan ketidakadilan dalam mengakses terutama pendidikan. Hal ini yang
menyebabkan kesadaran masyarakat di desa sangat kurang dan tidak antusias serta
memahami akan pentingnya pendidikan.dalam jangka panjang, hal ini akan
berpengaruh terhadap kualitas sumberdaya manusia yang ada di desa tersebut.
2.4. Pembangunan Desa
a.
Pembangunan Desa Berbasis Pertanian
Dari bebagai masalah dan akibat yang
ditimbulkan maka perlu dilakukan suatu tindakan untuk menyelamatkan tata
perekonomian negara-negara tersebut. Cara yang harus dilakukan oleh pemerintah
negara-negara tersebut adalah dengan memberikan perhatian bagi sektor pertanian
yang bisa dijadikan sektor andalan bagi negara tersebut. Hal ini karena sector
pertanian merupakan leading sector yag dapat memberikan multiplier
effect. Sumbangan sector pertanian pada PDRB juga merupakan yang terbesar
dibandingkan sector-sektor lainnya. Hal ini dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 2. Distribusi Persentase PDRB di provinsi Lampung
PDRB Sektor
|
Distribusi
Persentase PDRB (Persen)
|
||||||
Harga Berlaku
|
|||||||
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
2016
|
|
A. Pertanian,
Kehutanan, dan Perikanan
|
34.56
|
34.67
|
33.81
|
33.16
|
32.8
|
34.5
|
31.45
|
B. Pertambangan dan
Penggalian
|
5.9
|
6.03
|
6.02
|
6.39
|
0.93
|
4.2
|
5.46
|
C. Industri Pengolahan
|
17.18
|
17.14
|
17.51
|
17.65
|
4.42
|
7.56
|
18.83
|
D. Pengadaan Listrik
dan Gas
|
0.09
|
0.08
|
0.07
|
0.06
|
17.68
|
4.33
|
0.11
|
E. Pengadaan Air,
Pengelolaan Sampah,
|
0.11
|
0.11
|
0.1
|
0.1
|
7.49
|
2.47
|
0.1
|
F. Konstruksi
|
9.01
|
8.75
|
8.82
|
8.73
|
7.7
|
2.64
|
8.72
|
G. Perdagangan Besar
dan Eceran;
|
12.21
|
12.11
|
11.7
|
11.33
|
6.67
|
1.9
|
11.15
|
H. Transportasi dan
Pergudangan
|
4.22
|
4.06
|
4.13
|
4.49
|
7.67
|
11.83
|
5.29
|
I. Penyediaan
Akomodasi dan Makan Minum
|
1.18
|
1.28
|
1.35
|
1.4
|
7.73
|
8.96
|
1.56
|
J. Informasi dan
Komunikasi
|
3.32
|
3.35
|
3.54
|
3.54
|
8.84
|
10.84
|
3.82
|
K. Jasa Keuangan dan
Asuransi
|
1.92
|
2.06
|
2.28
|
2.36
|
1.64
|
3.46
|
2.21
|
L. Real Estate
|
2.76
|
2.79
|
2.76
|
2.73
|
7.7
|
4.49
|
2.92
|
M,N. Jasa Perusahaan
|
0.11
|
0.12
|
0.13
|
0.14
|
8.05
|
8.08
|
0.16
|
O. Administrasi
Pemerintahan
|
3.26
|
3.06
|
3.26
|
3.35
|
8.23
|
9.79
|
3.54
|
P. Jasa Pendidikan
|
2.41
|
2.62
|
2.77
|
2.84
|
9.97
|
7.72
|
2.81
|
Q. Jasa Kesehatan dan
Kegiatan Sosial
|
0.87
|
0.91
|
0.93
|
0.93
|
5.11
|
6.87
|
0.99
|
R,S,T,U. Jasa lainnya
|
0.88
|
0.85
|
0.81
|
0.79
|
8.13
|
8.51
|
0.87
|
PDRB
|
100
|
100
|
100
|
100
|
5.08
|
5.13
|
100
|
Dari tabel tersebut dapat dilihat
bahwa sektor pertanian memberikan sumbangan yang paling besar pada Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) yaitu rata-rata diatas 30% dari keseluruhan
sumbangan PDRB yang kemudian diikuti oleh industri pengolahan pada posisi kedua
dan perdagangan pada posisi ketiga.
Pembangunan sektor pertanian dan
daerah pedesaan kini diyakini sebagai intisari pembangunan nasional secara
keseluruhan oleh banyak pihak. Harus diingat bahwa tanpa pembangunan daerah
pedesaan yang integratif pertumbuhan industri tidak akan berjalan dengan
lancar, dan kalaupun bisa berjalan, pertumbuhan industri tersebut menciptakan
berbagai ketimpangan internal yang sangat parah bagi perekonomian negara yang
bersangkutan.
Apabila tujuan utama pembangunan
pertanian dan daerah pedesaan di negara-negara berkembang adalah untuk
memperbaiki taraf hidup masyarakat di pedesaan melalui peningkatan pendapatan,
total produksi (output), dan produktivitas petani kecil, maka pertama-tama
pemerintahan negara-negara berkembang tersebut harus mengidentifikasi
sumber-sumber pokok kemajuan pertanian dan kondisi-kondisi dasar yang sekiranya
akan mepengaruhi keberhasilan pencapaian tujuan utama.
Selain itu para penduduk juga sudah
harus mulai mengelola lahan ini sebaik mungkin, sehingga diharapkan ada suatu
ikatan yang baik antara pemerintah dan penduduk negara yang bersangkutan dimana
pemerintah memberikan akses dan kemudahan dalam pengelolaan lahan pertanian
baik itu akses pasar maupun kemudahan dalam berbagai bentuk seperti dalam
penyediaan faktor produksi dan pendanaan untuk pengelolaan lahan pertanian dan
penduduk negara yang bersangkutan juga ikut mengelola lahan pertaniannya dengan
baik, serius dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
b.
Pembangunan
Desa Berbasis Industri Pengolahan
Pada pembahasan sebelumnya, telah diketahui bawa sektor Industri
pengolahan memberikan kontribusi yang cukup besar pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yaitu menempati posisi kedua
dengan persentase antara 17 hingga 18 persen dalam beberapa tahun terakhir. Hal
ini memperlihatkan bahwa sektor industri pengolahan memiliki potensi yang cukup
besar dalam pembangunan desa. Sektor industri pengolahan juga diberikan
perhatian khusus karena dapat memberikan nilai tambah pada hasil pertanian dan
meningkatkan pendapatan petani sebagai mayoritas penduduk pedesaan. Kontribusi
sektor industri pengolahan pada PDRB secara rinci dapat dilihat pad tabel
berikut.
Tabel 3. Kontribusi sektor
Industri Pengolahan terhadap PDRB
PDRB Sektor
Industri Pengolahan
|
Distribusi
Persentase PDRB (Persen)
|
||||||
Harga Berlaku
|
|||||||
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
2016
|
|
1. Industri Batubara
dan Pengilangan Migas
|
0.03
|
0.02
|
0.01
|
0.01
|
5.32
|
5.5
|
0.01
|
2. Industri Makanan
dan Minuman
|
11.72
|
11.82
|
11.93
|
12.14
|
4.24
|
8.87
|
13.43
|
3. Industri Pengolahan
Tembakau
|
0.01
|
0.01
|
0.01
|
0.01
|
4.67
|
6.23
|
0.01
|
4. Industri Tekstil
dan Pakaian Jadi
|
0.01
|
0.01
|
0.01
|
0.01
|
5.21
|
3.2
|
0.01
|
5. Industri Kulit,
Barang dari Kulit dan Alas Kaki
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
6. Industri Barang
Galian bukan Logam
|
0.27
|
0.25
|
0.25
|
0.25
|
0.96
|
7.73
|
0.26
|
7. Industri Kertas dan
Barang dari Kertas;
|
0.16
|
0.14
|
0.14
|
0.14
|
12.17
|
5.11
|
0.15
|
8. Industri Kimia,
Farmasi dan Obat Tradisional
|
1.19
|
1.23
|
1.36
|
1.39
|
3.78
|
5.2
|
1.5
|
9. Industri Karet,
Barang dari Karet dan Plastik
|
1.96
|
1.8
|
1.9
|
1.8
|
4.42
|
3.6
|
1.57
|
10. Industri Barang
Galian bukan Logam
|
1.07
|
1.03
|
1.11
|
1.11
|
6.64
|
3.09
|
1.14
|
11. Industri Logam
Dasar
|
0.06
|
0.06
|
0.06
|
0.06
|
5.47
|
9.91
|
0.06
|
12. Industri Barang
Logam; Komputer, Barang Elektronik
|
0.12
|
0.12
|
0.11
|
0.12
|
3.09
|
12.44
|
0.12
|
13. Industri Mesin dan
Perlengkapan
|
0.51
|
0.51
|
0.48
|
0.47
|
5.4
|
5.65
|
0.45
|
14. Industri Alat
Angkutan
|
0
|
0.05
|
0.05
|
0.05
|
6.05
|
8.77
|
0.05
|
15. Industri Furnitur
|
0.05
|
0.06
|
0.06
|
0.06
|
4.07
|
3.22
|
0.06
|
16. Industri
Pengolahan Lainnya;
|
0.02
|
0.02
|
0.02
|
0.02
|
5.75
|
8.29
|
0.02
|
Industri Pengolahan
|
17.18
|
17.14
|
17.51
|
17.65
|
4.42
|
7.56
|
18.83
|
Sumber :Olah data
Pengembangan industri pedesaan
dapat ditempuh dengan memanfaatkan dan mempromosikan berbagai potensi
sumberdaya lokal seperti pengolahan berbagai produk agro, kerajinan, jasa
pertanian, jasa agro wisata dan lain sebaginya. Industri pedesaan dapat menjadi
alternatif pekerjaan bagi petani di pedesaan. Beberapa strategi untuk mendorong
pembangunan industri pedesaan antara lain memanfaatkan bahan baku lokal,
industri yang tidak membutuhkan keterampilan dan peralatan khusus, dapat
menyerap tenaga kerja setempat dan tidak membutuhkan modal besar. Dalam jangka
menengah atau jangka panjang, seiring dengan peningkatan kuantitas dan kualitas
produk, dapat dibangun kemitraan (partnership) dengan industri besar
atau eksportir produk.
Pemerintah pusat dan pemerintah
daerah harus memberikan prioritas kebijakan, program dan anggaran untuk mendorong
pengembangan indutri pedesaan. Selain itu BUMN dan korporasi swasta melalui
program CSR dapat terlibat dalam permodalan usaha dan pengembangan produk,
sedangkan perguruan tinggi juga dapat aktif terlibat dalam pengembangan inovasi
dan teknologi terkait serta peningkatan kapasitas sumberdaya manusia pelaku
UMKM.
Berbagai kebijakan dan program
prioritas dapat memfasilitasi pembangunan industri pedesaan sehingga dapat
berkembang pesat dan memiliki nilai ekonomi yang besar. Performa industri
pedesaan yang baik dan menguntungkan pada akhirnya akan menarik minat tenaga
kerja on-farm ke off-farm dan non-farm.
Pengurangan jumlah tenaga kerja on-farm di kawasan pertanian akan berimplikasi
pada semakin besarnya rasio luas lahan pertanian yang dikelola oleh penggarap.
Pada gilirannya akan terjadi peningkatan skala usaha pertanian sehingga usaha
pertanian menjadi usaha yang semakin produktif, prospektif dan
menguntungkan. Implikasi dalam kehidupan pedesaan, usaha pertanian dapat
dipandang sebagai usaha ekonomi yang dinamis dan hidup(viable)
yang mampu menjamin kehidupan layak bagi pelaku usahanya.
2.5
Kebijakan
Pemerintah sebagai Faktor Pendukung Pembangunan Desa
Pembangunan
tidak akan dapat direalisir secara nyata tanpa didukung oleh serangkaian
kebijakan pemerintah yang secara sengaja diciptakan untuk memberikan rangsangan
atau insentif, kesempatan atau peluang ekonomi, dan berbagai kemudahan yang
diperlukan untuk mendapatkan segenap input utama guna memungkinkan para petani
kecil meningkatkan tingkat output dan produktifitas mereka. Berbagai kebijakan
yang sebaiknya diberikan pemerintah demi terlaksananya proses pembangunan
daerah pedesaan antara lain adalah :
a.
Pembangunan Infrastruktur
Desa
Adanya anggaran
dari pemerintah pusat bagi pembangunan infrastruktur daerah pedesaan sehingga
arus transportasi dan pengangkutan dari desa ke kota atau sebaliknya akan
lancar. Diharapkan dengan infrastruktur yang memadai maka masyarakat akan
semakin lancar untuk melakukan proses perdagangan sehingga hal ini juga akan
dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bersangkutan.
b.
Pendirian
Koperasi Unit Desa (KUD)
Dengan adanya
KUD maka masyarakat di pedesaan akan merasa sangat terbantu karena masyarakat
bisa menjualkan hasil-hasil pertanian kesana disamping itu di KUD masyarakat
pedesaan juga bisa membeli pupuk dan berbagai kebutuhan pertanian disana dengan
harga yang relatif lebih murah bila dibandingkan jika mereka harus membeli di
tempat lain.
c.
Pemberian
Pelatihan Bagi Masyarakat Pedesaan Secara Konsisten
Maksud dari
pemberian pelatihan ini adalah untuk menambah wawasan dan keterampilan
masyarakat pedesaan terhadap bidang usaha yang mereka jalani yaitu bidang
pertanian dan perdagangan. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat
menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat pedesaan akan perdagangan dan
pertanian sehingga muncullah berbagai output dalam bidang pertanian yang
kualitasnya bertambah baik dari tahun ke tahun. Selain itu dengan adanya
pelatihan perdagangan maka hal ini diharapkan akan menambah pengetahuan mereka
akan perdagangan. Maka dengan adanya pemberian pelatihan bagi masyarakat
pedesaan ini akan sangat membantu menambah pengetahuan masyarakat pedesaan akan
bidang usaha yang mereka jalankan.
III.KESIMPULAN
Kesimpulan
yang dapat diperoleh dari pembahasan pada bab-bab sebelumnya yaitu :
1.
Mayarakat pedesaan menjadikan lahan sebagai
sumber kehidupan ekonomi keluarga dengan memanfaatkan seoptimal
mungkin potensi alamnya, mulai dari bertani, berkebun, berternak dan industri bata. Ketergentungan mereka terhadap
lahan sangat kental nuansa ekonomi maupun sosialnya.
2.
Permasalahan-permasalahan yang terjadi di
masyarakat pedesaan dan menghambat pembangunan pedesaan yaitu rendahnya tingkat
pendapatan, ketersisolasian dan rendahnya tingkat pendidikan.
3.
Pembangunan pedesaan sebaiknya menjadikan
sektor pertanian sebagai fokus pembangunan karena sektor pertanian merupakan leading
sector yang dapat memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan
ekonomi baik regional maupun nasional. Selain itu, sektor industri pengolahan
juga harus diberikan perhatian khusus karena dapat memberikan nilai tambah pada
hasil pertanian dan meningkatkan pendapatan petani sebagai mayoritas penduduk
pedesaan.
4.
Kebijakan
Pemerintah yang dapat mendukung pembangunan pedesaan yaitu pembangunan
infrastruktur desa, pendirian Koperasi Unit Desa (KUD), dan pemberian pelatihan
bagi masyarakat pedesaan secara konsisten.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurokhman. 2014.
Pengembangan Potensi desa. http://static.banyumaskab.go.id/website/file/221120140947001417229220.pdf
Diakses pada 27 November 2017 pukul 19.36 WIB
Badan Pusat
Statistik Provinsi Lampung. 2016. Angka Kemiskinan Provinsi Lampung. https://lampung.bps.go.id/
Diakses pada 28 November 2017 pukul 00.12 WIB.
Badan Pusat
Statistik Provinsi Lampung. 2017. Produk Domestik Regional Bruto. https://lampung.bps.go.id/Subjek/view/id/52#subjekViewTab3|accordion-daftar-subjek2
Diakses pada 28 November 2017 pukul 00.14 WIB.
Hertin. 2016. Masyarakat
Desa Kota, Perekonomian Masyarakat Desa. http://hertiner456.blogspot.co.id/2016/04/perekonomian-masyarakat-desa.html
Diakses pada 28 November 2017 pukul 00.02 WIB
Jayanty, Zulia.
2015. Permasalahan Sosial Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan. http://zuliaajayanty.blogspot.co.id/2015/05/permasalahan-sosial-masyarakat-pedesaan.html Diakses
pada 28 November 2017 pukul 00.05 WIB.
Subejo. 2017. Industri
Pedesaan dan Pembangunan Pertanian. http://kanalpengetahuan.faperta.ugm.ac.id/2017/10/26/industri-pedesaan-dan-pembangunan-pertanian/
diakses pada 28 November 2017 pukul 00.01 WIB
Susmanto,
Daryo. 2012. Transformasi Pertanian dan Pembangunan Pedesaan. http://daryosusmanto.blogspot.co.id/2012/07/transformasi-pertanian-dan-pembangunan.html
Diakses pada 28
November 2017 pukul 00.07 WIB
Lombo,
Helfried. 2015. Konsep pembangunan Ekonomi Pedesaan. https://www.kompasiana.com/lombohelfried/konsep-pembangunan-ekonomi-pedesaan_55547a0bb67e616914ba54ad Diakses
pada 28 November 2017 pukul 00.11 WIB.
0 comments:
Post a Comment