Oleh : Ishmah Nurhidayati (1514131171)
Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung (2015)
1. KEBIJAKAN MONETER
1.1. Pengertian
Kebijakan moneter adalah kebijakan
dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter
(seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai
perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan.
Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan
ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan
kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang
seimbang.
1.2. Macam-macam Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat digolongkan
menjadi dua, yaitu :
Ø
Kebijakan
Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy adalah suatu kebijakan dalam
rangka menambah jumlah uang yang edar.
Ø
Kebijakan
Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy adalah suatu kebijakan dalam
rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Kebijakan ini biasanya dilakukan saat
perekonomian mengalami inflasi.
1.3. Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat
dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara
lain :
Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities).
Fasilitas
Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang
beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur
jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang
harus disimpan pada pemerintah.
Himbauan
Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur
jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.
Kredit selektif.Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang
beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
Politik sanering.Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini
pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan
uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1.
1.4. Tujuan Kebijakan Moneter
Adapun tujuan ekonomi moneter adalah
untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
·
Kesempatan
kerja,
·
Kestabilan
harga
·
Neraca
pembayaran internasional
·
Mengedarkan
mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
·
Mempertahankan
keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat
harga.
·
Distribusi
likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang
diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
·
Membantu
pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui
sumber penerimaan yang normal.
1.5.
Contoh
Kebijakan Moneter
BI Tahan Kebijakan Moneter Ketat Sampai Inflasi Membaik
Jakarta,
CNN Indonesia -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo
menjelaskan kebijakan moneter ketat yang diambil oleh bank sentral saat ini
telah mempertimbangkan berbagai indikator makroekonomi, tak terkecuali
pergerakan rupiah. Otoritas moneter masih akan mempertahankan kebijakan itu
sampai inflasi dan neraca transaksi berjalan membaik.
"Kami ingin sampaikan bahwa
kondisi (moneter) ketat yang sekarang ada, itu belum (akan) dilonggarkan
apabila inflasi dan perkembangan (neraca) transaksi berjalan tidak mengarah ke
kondisi yang baik," ujar Agus di Kantor Kepresidenan, Rabu (11/3) malam.
Mantan Menteri Keuangan itu mengklaim fundamental ekonomi Indonesia masih lebih baik dibandingkan negara-negara berkembang lain. Hal itu tercermin dari aliran modal asing yang masuk ke Tanah Air, terutama ke pasar obligasi negara.
"Pada tahun 2014, dana yang
mengalir masuk ke Indonesia, untuk modal asing ke pasar surat berharga, itu
sampai awal Maret itu ada Rp 47 trilun," tuturnya.
BI mencatat
nilai tukar rupiah terhadap dolar AS telah melemah 5,7 persen sejak awal
Januari hingga saat ini. Pelemahan tersebut lebih baik dibandingkan kejatuhan
mata uang negara berkembang lain, seperti Brazil, India, dan Afrika Selatan.
"Year
to date sampai Maret ini itu rupiah terdepresiasi 57 persen, tapi itu India
(negatif) 16 persen dan Turki (minus) 17 persen, dan negara-negara Asean
perkembangan pelemahan nilai tukar kita juga tidak lebih buruk dari
negara-negara tetangga, seperti Malaysia atau Singapura," jelasnya.
Agus melihat laju inflasi sudah pada jalur yang melandai dan diyakini akan mendekati 4 persen pada 2016. (ags)
Agus melihat laju inflasi sudah pada jalur yang melandai dan diyakini akan mendekati 4 persen pada 2016. (ags)
2. KEBIJAKAN FISKAL
2.1. Pengertian Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah suatu
kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi
lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan pemerintah ini ditujukan unuk mempengaruhi jalan atau proses kehidupan
ekonomi masyarakat melalu Anggaran Belanja Negara atau APBN. Dari semua unsur
APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat
diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal berbeda
dengan kebijakan
moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan
cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang
beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.
2.2.
Instrumen
Kebijakan Fiskal
Adapun instrumen-instrumen nya
antara lain :
Pajak (Tx).
Pengeluaran
pemerintah (G).
Pinjaman
masyarakat dalam negeri.
Pinjaman
masyarakat luar negeri.
2.3.
Tujuan Kebijakan Fiskal
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi
pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang
diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y)
dan tingkat kesempatan kerja (N). Biaya transfer pemerintah merupakan
pengeluaran-pengeluaran pemerintah yag tidak menghasilkan balas jasa secara
langsung. Contoh pemberian beasiswa kepada mahasiswa, bantuan bencana alam dan
sebagainya.
2.4.
Konsep-konsep Dasar
Kebijakan fiskal
memiliki beberapa konsep, adapun konsepnya adalah sebagai berikut:
Kebijakan fiskal :
perubahan-perubahan pada belanja atau penerimaan pajak pemerintah pusat yang
dimaksudkan untk mencapai penggunaan tenaga kerja-penu, stabilitas harga, dan
laju pertumbuhan ekonomi yang pantas.
Kebijakan Fiskal Ekspansioner :
peningkatan belanja pemerintah dan/atau penurunan pajak yang dirancang untuk
meningkatkan permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini
adalah untuk meningkatkan produk domestik bruto dan menurunkan angka
pengangguran.
Kebijakan Fiskal Kontraksioner :
Pengurangan belanja pemerintah dan/atau peningkatan pajak yang dirancang untuk
menurunkan permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini
adalah untuk mengontrol inflasi.
Efek Pengganda : dalam ilmu ekonomi,
peningkatan belanja oleh konsumen, perusahaan atau pemerintah akan menjadi
pendapatan bagi pihak-pihak lain. Ketika orang ini membelanjakan
pendapatkannya, belanja tersebut menjadi pendapatan bagi orang lain dan
seterusnya, sehingga menyebabkan terjadinya peningkatan produksi dalam suatu
perekonomian. Efek pengganda dapat juga berdampak sebaliknya ketika belanja
mengalami penurunan.
Kebiljakan Fiskal Sisi-penawaran :
kebijakan fiskal dapat secara langsung mempengaruhi bukan saja permintaan
agregat, namun juga penawaran agregat. Sebagai contoh, pemotongan tarif pajak
akan memberikan insentif bagi perusahaan untuk melakukan ekspansi atau
investasi barang modal karena mereka memperoleh pendapatan setelah pajak yang
lebih besar yang kemudian dapat dibelanjakan.
Membiayai Defisit & Memanfaatkan
Surplus :
§
Meminjam dari publik atau luar negeri (crowding out )
§
Mencetak
uang
Memanfaatkan surplus
§ Mengurangi hutang
§ Disimpan
2.5.
Contoh Kebijakan Fiskal
Jakarta,
29/05/2015 Kemenkeu - Pemerintah akan menempuh berbagai upaya untuk mengamankan
target penerimaan tahun depan, di samping meningkatkan kualitas belanjanya. Hal
ini diiringi dengan mengarahkan defisit anggaran tetap terkendali di
batas aman.
Untuk
mengamankan target penerimaan perpajakan, Pemerintah antara lain akan melakukan
penggalian potensi penerimaan perpajakan dari sektor unggulan, ekstensifikasi
dan intensifikasi perpajakan, selain penegakan hukum dan penyempurnaan
peraturan perundangan.
Di bidang
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemerintah akan terus berupaya untuk
mencapai target produksi usaha sumber daya alam, melanjutkan renegosiasi
perjanjian kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan
batubara, serta melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP.
Di sisi
lain, upaya peningkatan kualitas belanja negara akan ditempuh antara lain
dengan pertama, meningkatkan belanja infrastruktur. Kedua, menerapkan kebijakan
subsidi yang lebih tepat sasaran melalui pemberian subsidi langsung kepada yang
membutuhkan. Ketiga, mendukung stabilitas pertahanan dan keamanan nasional.
Keempat,
mengalokasikan lima persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
untuk pembangunan di bidang kesehatan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor
36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Terakhir, mendukung penguatan pelaksanaan
desentralisasi fiskal melalui peningkatan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana
Desa.
Sementara
itu, pemerintah masih akan mengarahkan kebijakan defisit tahun 2016 bersifat
ekspansif tetapi terukur dan terarah, untuk peningkatan kapasitas perekonomian
dan penguatan daya saing. Kebijakan fiskal ekspansif tersebut diwujudkan dengan
menempuh kebijakan defisit anggaran yang terkendali, berkisar 1,7 hingga 2,1
persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sumber
:
©
http://www.scribd.com/doc/32623450/Ekonomi-Kebijakan-Fiskal
©
http://id.shvoong.com/social-sciences/1997514-arti-dan-tujuan-kebijakan-fiskal/
0 comments:
Post a Comment