Tugas dan artikel

Thursday, August 08, 2019

Makalah Agama Islam (Sumber Ajaran Agama Islam)


SUMBER AJARAN ISLAM (AL-QUR’AN)
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam

Disusun Oleh : Ishmah Nurhidayati, Irwan Setiono, dan Hesti Lola Monica
Dosen             : Jonny Putra S.Pd.I,M.Pd.I
Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian Universitas Lampung
Tahun Akademik 2015-2016



KATA PENGANTAR



Dengan mengucap puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,yang telah memberikan berkat, rahmat, serta karunia-Nya, sehingga kami penulis dapat menyelesaikan makalah ini.

Dalam penulisan karya tulis ini, kami mengucapkan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam proses pembuatan makalah ini. Terutama kepada :

1.      Bapak Jonny Putra S.Pd.I,M.Pd.I selaku dosen pembimbing Pendidikan Agama Islam yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada kami sehingga kami termotivasi untuk menyelesaikan tugas ini.
Diharapkan tulisan ini bermanfaat untuk menambah informasi dan pengetahuan bagi kita tentang sumber-sumber ajaran Islam.
Dalam penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan, baik pada teknik penulisan maupun materi, mengingat kemampuan yang kami miliki. Untuk itu kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan karya tulis ini. Akhir kata kami ucapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi yang membacanya.
Bandar Lampung, 16 September 2015





BAB II
PEMBAHASAN


Sumber ajaran islam ada tiga, yakni Al-Quran, Hadits (As-Sunnah), dan Ijtihad.
1.      AL-QUR’AN
1.1.   Pengertian Al-Qur’an
Secara istilah, al Qur'an diartikan sebagai kalm Allah swt, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw sebagai mukjizat, disampaikan dengan jalan mutawatir dari Allah swt sendiri dengan perantara malaikat jibril dan mambaca al Qur'an dinilai ibadah kepada Allah swt. Ditinjau dari bahasa, Al Qur'an berasal dari bahasa arab, yaitu bentuk jamak dari kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a - yaqra'u - qur'anan yang berarti bacaan atau sesuatu yang dibaca berulang-ulang. Konsep pemakaian kata tersebut dapat dijumpai pada salah satu surah al Qur'an yaitu pada surat al Qiyamah ayat 17 - 18.





Artinya :
Sesungguhnya Kami yang akan mengumpulkannya (di dadamu) dan membacakannya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.”

1.2.   Proses nuzul Qur’an
Adapun tahap tahap turunya al-qur’an ada 3 tahap, yaitu tahap pertama ( At-Tanazzulul Awwalu ), Al-Qur’an diturunkan atau ditempatkan di Lauh Mahfudh, yakni suatu tempat di mana manusia tidak bisa mengetahuinya secara pasti. Hal ini sebagaimana diisyaratkan dalam QS Al-Buruj : 21-22.
Artinya : Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Qur’an yang mulia, yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.
Penjelasan mengenai sejak kapan Al-Qur’an ditempatkan di Lauh Mahfudh, dan bagaimana caranya adalah merupakan hal-hal gaib yang menjadi bagian keimanan dan tidak ada yang mampu mengetahuinya selain dari Allah swt.
Tahap kedua (At-Tanazzulu Ats-Tsani), Al-Qur’an turun dari Lauh Mahfudh ke Baitul `Izzah di Sama’ al-Dunya (langit dunia), yakni setelah Al-Qur’an berada di Lauh Mahfudh, kitab Al-Qur’an itu turun ke Baitul `Izzah di langit dunia atau langit terdekat dengan bumi ini. Banyak isyarat maupun penjelasannya dari ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadits Nabi SAW. antara lain sebagai berikut dalam Surat Ad-Dukhan ayat 1-6 :
Artinya: Ha-Mim. Demi Kitab (Al Qur’an) yang menjelaskan, sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Yang mengutus rasul-rasul, sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS Ad-Dukhan 1-6).
 Tahap ketiga (At-Tanazzulu Ats-tsaalistu), Al-Qur’an turun dari Baitul-Izzah di langit dunia langsung kepada Nabi Muhammad SAW., yakni setelah wahyu Kitab Al-Qur’an itu pertama kalinya di tempatkan di Lauh Mahfudh, lalu keduanya diturunkan ke Baitul Izzah di langit dunia, kemudian pada tahap ketiga Al-Qur’an disampaikan langsung kepada Nabi Muhammad saw dengan melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dalam hal ini antara lain tersebut dalam QS Asy-Syu`ara’ : 193-194, Al-Furqan :32 sebagai berikut:
Artinya : Ia (Al-Qur’an) itu dibawa turun oleh Ar-Ruh al-Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan (Asy-Syu`ara’: 193-194).

1.3.   Periodesasi pembukuan Al-Qur’an
1.3.1.       Periode Nabi Muhammad SAW
Alqur’an merupakan sumber ajaran islam yang diwahyukan kepada rasulullah secara mutawatir pada saat terjadi suatu peristiwa, disamping rasulullah menghafalkan secara pribadi, Nabi juga memberikan pengajaran kepada sahabat-sahabatnya untuk dipahami dan dihafalkan, ketika wahyu turun Rasulullah menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menulisnya agar mudah dihafal karena Zaid merupakan orang yang paling berpotensi dengan penulisan, sebagian dari mereka dengan sendirinya menulis teks Al-qur’an untuk di milikinya sendiri diantara sahabat tadi , para sahabat selalu menyodorkan al-Qur’an kepada Nabi dalam bentuk hafalan dan tulisan-tulisan. Pada masa rasullah untuk menulis teks al-Qur’an sangat terbatas sampai-sampai para sahabat menulis Al-Qur’an di pelepah-pelepah kurma,lempengan-lempengan batu dan dikeping-keping tulang hewan, meskipun al-qur’an sudah tertuliskan pada masa rasulullah tapi al-qur’an masih berserakan tidak terkumpul menjadi satu mushaf,
Pada saat itu memang sengaja dibentuk dengan hafalan yang tertanam didalam dada para sahat dan penulisan teks Al-Qur’an yang di lakukan oleh para sahabat. Dan tidak dibukukan didalam satu mushaf di karenakan rasulullah masih menunggu wahyu yang akan turun selanjutnya, dan sebagian ayat-ayat Al-Qur’an ada yang dimansukh oleh ayat yang lain, jika umpama Al-Qur’an segera dibukukan pada masa rasulullah, tentunya ada perubahan ketika ada ayat yang turun lagi atau ada ayat yang dimanskuh oleh ayat yang lain.

1.3.2.      Periode Abu Bakar r.a
Ketika rasullulah wafat dan kekholifaaan jatuh ketangan Abu Bakar, banyak dari kalangan orang islam kembali kepada kekhafiran dan kemurtatan, dengan jiwa kepemimpinannya umar mengirim pasukan untuk memerangi. Tragedi ini dinamakan perang Yamamah (12 H),yang menewaskan sekitar 70 para Qori’dan Hufadz. Dari sekian banyaknya para hufadz yang gugur, umar khawatir Al-Qur’an akan punah dan tidak akan terjaga, kemudian umar menyusulkan kepada Abu Bakar yang saat itu menjadi khalifah untuk membukukan Al-Qur’an yang masih berserakan kedalam satu mushaf, pada awalnya Abu Bakar menolak dikarenakan hal itu tidak dilakukan pada masa rasulullah, dengan penuh keyakinan dan semangatnya untuk melestarikan Al-Qur’an umar berkata kepada Abu Bakar “ Demi allah ini adalah baik” dengan terbukanya hati Abu Bakar akhirnya usulan Umar diterima. Abu Bakar menyerahkan urusan tersebut kepada Zaid Bin Tsabit . Pada awalnya Zaid bin Tsabit menolaknya dikarenakan pembukuan Al-Qur’an tidak pernah dilakukan pada masa rasulullah sebagaimna Abu Bakar menolaknya. Zaid bin Tsabit dengan kecerdasannya mengumpulkan Al-Qur’an dengan berpegang teguh terhadap para Hufadz yang masih tersisa dan tulisan-tulisan yang tadinya ditulis oleh Zaid atas perintah rasullullah. Zaid sangat hati-hati didalam penulisannya, karena al-Qur’an merupakan sumber pokok ajaran islam. Yang kemudian Zaid menyerahkan hasil penyusunannya kepada Abu Bakar, dan beliau menyimpannya sampai wafat. Yang kemudian dipegang oleh umar Bin Khattab sebagai gantinya kekhalifaan.

1.3.3.      Periode Umar Bin Khattab
Pada masa masa Umar Bin Khattab tidak terjadi penyusunan dan permasalahan apapun tentang Al-Qur’an karena al-Qur’an dianggap sudah menjadi kesepakatan dan tidak ada perselisihan dari kalangan sahabat dan para tabi’in. dimasa kekhalifaan umar lebih konsen terhadap perluasan wilayah, sehingga ia wafat. Yang selanjutnya kekhalifaan jatuh ketangan Ustman bin Affan.

1.3.4.      Periode Ustman Bin Affan
Semakin banyaknya negara yang ditaklukkan oleh Umar Bin Khattab, semakin beraneragamlah pula pemeluk agama islam, disekian banyaknya pemeluk agama islam mengakibatkan perbedaan tentang Qiro’ah antara suku yang satu dengan yang lain, masing-masing suku mengklaim Qiro’ah dirinyalah yang paling benar. Perbedaan Qiro’ah tersebut terjadi disebabkan kelonggaran-kelonggaran yang diberikan Nabi kepada Kabilah-kabilah Arab dalam membaca Al-Qur’an menurut dialeknya masing-masing. Hufaidzah bin Yaman yang pernah ikut perang melawan syam bagian Armenia bersamaan Azabaijan bersama penduduk Iraq. Telah melihat perbedaan tentang Qiro’ah tersebut. Setelah pulang dari peperangan. Hufaidzah menceritakan adanya perbedaan qiro’ah kepada Ustman Bin Affan, sekaligus ia mengusulkan untuk segera menindak perbedaan dan membuat kebijakan, dikhawatirkan akan terjadi perpecahan dikalangan ummat islam tentang kitab suci, seperti perbedaan yang terjadi dikalangan orang yahudi dan Nasrani yang mempermasalahkan perbedaan antara kitab injil dan taurat. Selanjutnya Ustman Bin Affan membentuk lajnah (panitia) yang dipimpin oleh Zaid Bin Harist dengan anggotanya Abdullah bin Zubair. Said ibnu Ash dan Abdurahman bin Harits.
Ustman Bin Affan memerintahkan kepada Zaid untuk mengambil Mushaf yang berada dirumah Hafsah dan menyeragamkan bacaan dengan satu dialek yakni dialek Qurays, mushaf yang asli dikembalikan lagi ke hafsah. Ustman Bin Affan menyuruh Zaid untuk memperbanyak mushaf yang diperbaruhi menjadi 6 mushaf, yang lima dikirimkan kewilayah islam seperti Mekkah, Kuffah, Basrah dan Suria, yang satu tersisa disimpan sendiri oleh Ustman dirumahnya. Mushaf ini dinamai Al-Imam yang lebih dikenal mushaf Ustmani, demikian terbentuknya mushaf ustmani dikarenakan adanya pembaruan mushaf pada masa ustmani.

1.4.   Isi kandungan Al-Qur’an
Al-Quran adalah kitab suci agama islam untuk seluruh umat muslim di seluruh dunia dari awal diturunkan hingga waktu penghabisan spesies manusia di dunia baik di bumi maupun di luar angkasa akibat kiamat besar.
Di dalam surat-surat dan ayat-ayat alquran terkandung kandungan yang secara garis besar dapat kita bagi menjadi beberapa hal pokok atau hal utama beserta pengertian atau arti definisi dari masing-masing kandungan inti sarinya, yaitu sebagaimana berikut ini :
1.4.1.      Aqidah / Akidah
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Alquran mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut sebagai orang-orang kafir.
1.4.2.      Ibadah
Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian “fuqaha” ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dkerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Bentuk ibadah dasar dalam ajaran agama islam yakni seperti yang tercantum dalam lima butir rukum islam. Mengucapkan dua kalimah syahadat, sholat lima waktu, membayar zakat, puasa di bulan suci ramadhan dan beribadah pergi haji bagi yang telah mampu menjalankannya.
1.4.3.      Akhlaq / Akhlak
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlaq. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkanNya dan menjauhi laranganNya.
1.4.4.      Hukum-Hukum
Hukum yang ada di Al-quran adalah memberi suruhan atau perintah kepada orang yang beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman hukum pada sesama manusia yang terbukti bersalah. Hukum dalam islam berdasarkan Alqur’an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat, mu’amalat, munakahat, faraidh dan jihad.
1.4.5.      Peringatan / Tadzkir
Tadzkir atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa’id. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepadaNya dengan balasan berupa nikmat surga jannah atau waa’ad. Di samping itu ada pula gambaran yang menyenangkan di dalam alquran atau disebut juga targhib dan kebalikannya gambarang yang menakutkan dengan istilah lainnya tarhib.
1.4.6.      Sejarah-Sejarah atau Kisah-Kisah
Sejarah atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebaiknya kita mengambil pelajaran yang baik-baik dari sejarah masa lalu atau dengan istilah lain ikibar.
1.4.7.      Dorongan Untuk Berpikir
Di dalam al-qur’an banyak ayat-ayat yang mengulas suatu bahasan yang memerlukan pemikiran menusia untuk mendapatkan manfaat dan juga membuktikan kebenarannya, terutama mengenai alam semesta.

1.5.   Kedudukan Al-Qur’an dalam sumber ajaran Islam


    Al-Qur’an sebagai kitab Allah menempati posisi sebagai sumber pertama dan utama dari seluruh ajaran islam, baik yamg mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesamanya, dan hubungan manusia dengan alam.Dalil naqli bhawa Al-Qur;an merupakan sumber hukum isalam yang pertama dan utama antara lain Q.S. An-Nisa, 4:59, Q.S. An-Nisa, 4:105. dan hadis.


Artinya :
Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang yang berkhianat”


1.6.   Metodologi memahami Al-Qur’an.
Oleh karena al-qur’an memuat Wahyu Allah maka untuk dapat dipahami dengan baik perlu penjelasan melalui penafsiran. Penafsiran merupakan proses pembuatan menafsirkan penafsiran al-qur’an dilakukan dengan menggunakan berbagai metode diantaranya.
1.      Metode Ma’tsur
2.       Metode penalaran dibagi menjadi
a.       Metode tahlili (analisis)
b.      Metode maudu’r (tematik)
Prof Al-Farmawi seperti yang dikutip M. Quraish Shihab mengemukakan langkah dalam menetapkan metode maudu’i / tematik/ tauhidi itu. Langkah-langkah itu adalah :
·         menetapkan topik / tema masalah yang akan dibahas.
·         Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan tema
·         Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya
·         Memahami kolerasi
·         Menyusun pembahasan dalam satu kerangka yang sempurna
·         Melengkapi pembahasan dengan hadis dan sunah yang relevan dengan pokok bahasan
·         Mempelajari ayat-ayat itu dengan keseluruhan.
Metode tematik mempunyai keistimewaan antara lain :
a.       Menghindari kelemahan yang melekat pada metode ini.
b.      Menafsirkan ayat dengan alat / hadits nabi merupakan cara menafsirkan al-qur’an yang terbaik.
c.       Mudah dipahami
d.      Membuktikan bahwa tidak ada ayat yang bertentangan dalam al-qur’an sekaligus membuktikan bahwa ayat-ayat al-qur’an sejalan dengan ilmu pengetahuan yang berkembang di masyarakat.


1.7.   Kewajiban muslim terhadap Al-Qur’an
1.7.1.      Membaca Dan Menghafalkan Al-Qur`ân.
Membaca Al-Qur`ân merupakan langkah awal seseorang bermuamalah dengan Al-Qur`ân. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kita rajin membacanya. Ketahuilah, Allah menjadikan amalan membaca Al-Qur`ân termasuk sebagai salah satu yang bernilai ibadah kepada-Nya. Allah memberikan pahala bacaan Al-Qur`ân bukan per surat atau per ayat, akan tetapi pahalanya per huruf dari Al-Qur`ân yang kita baca.
1.7.2.      Mentadabburi Dan Mempelajarinya Al-Qur`ân.
1.7.3.      Mengajarkan Al-Qur`ân.
Al-Qur`ân merupakan sebaik-baik ilmu. Barangsiapa yang menyebarluaskan dan mengajarkannya kepada orang lain, maka ia akan mendapatkan balasan yang terus mengalir Allah Ta'ala.
1.7.4.      Mengamalkannya.
Demikianlah kewajiban seseorang yang telah mengetahui sebuah ilmu. Hendaklah ia mengamalkannya. Suatu ilmu tidak akan berguna jika tidak pernah diamalkan. Karena buah dari ilmu ialah amal. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya akan memberi balasan berdasarkan amal yang dikerjakan.
2.      SUNNAH/HADIST

2.1.   Pengertian sunnah/hadist
Hadits disebut juga As-Sunnah. Sunnah secara bahasa berarti "adat-istiadat" atau "kebiasaan" (traditions). Sunnah adalah segala perkataan, perbuatan, dan penetapan/persetujuan serta kebiasaan Nabi Muhammad Saw. Penetapan (taqrir) adalah persetujuan atau diamnya Nabi Saw terhadap perkataan dan perilaku sahabat.

2.2.   Macam-macam sunnah/hadist

2.2.1.      sunah qauliyyah.

Yaitu sunah yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw dalam bentuk perkataan . Artinya adalah , sunah yang terdapat dalam hadist - hadist yang bersifat perintah dalam bentuk ucapan Nabi Muhammad SAW.

2.2.2.      sunah fi'liyyah
Yaitu segala yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw dalam bentuk perbuatan.Sunah ini dapat ditemukan dalam hadist - hadist Nabi yang memerintahkan kepada sahabat untuk mengikuti perbuatan nabi Muhammad saw.
2.2.3.      sunah taqririyyah 
Yaitu perbuatan sahabat yang mendapatkan persetujuan dari Nabi Muhammad saw.


3.      Kedudukan Sunnah

Umat Islam sepakat bahwa apa saja yang datang dari Rasulullah Saw. baik ucapan, perbuatan, atau taqrir yang sampai kepada kita dengan jalan mutawatir dan ahad dengan sanad yang shahih, wajib kita mengimani dan mengamalkannya. Sunnah menempati kedudukannya yang sangat penting setelah al-Quran. Ia merupakan sumber kedua dalam ajaran Islam, namun kewajiban mengikuti Sunnah sama wajibnya dengan mengikuti al-Quran. Hal ini karena Sunnah mempunyai fungsi penting terhadap al-Quran. Tanpa memahami dan menguasai Sunnah, siapa pun tidak akan bisa memahami al-Quran dengan utuh. Sebaliknya orang yang tidak memahami al-Quran tidak akan bisa memahami Sunnah, karena al-Quran merupakan dasar hukum pertama, yang di dalamnya terdapat dasar dan garis besar syari’at, dan Sunnah (hadits) merupakan dasar hukum kedua, yang di dalamnya terdapat penjabaran dan penjelasan dari garis besar yang terdapat dalam al-Quran. Oleh karena itu, antara hadits dan al-Quran mempunyai kaitan yang sangat erat,yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Berdasarkan hal tersebut, kedudukan Sunnah dalam Islam tidak dapat diragukan karena terdapat banyak penegasan tentang hal ini di dalam al-Quran maupun dalam hadits Nabi Muhammad Saw.

4.      Fungsi Sunnah

4.1.   Fungsi Sunnah Dalam Ajaran Islam

4.1.1.      Sunnah sebagai manhaj syumuli, yaitu manhaj yang sudah mencakup semuanya, manhaj yang komprehensif

4.1.2.      Sunnah Manhaj Mutawazin, yaitu manhaj yang mengimbangkan antara jasad dan ruh, antara akal dan hati, dunia dan akhirat, teori dan praktek, antara kebebasan dan tanggung jawab, hak individu dan jama’ah. Ketika Rasulullah melihat Abdullah bin ‘Amru terlalu berlebihan dalam beribadah (puasa, shalat, dll), Rasulullah mengingatkannya dengan mengatakan: “Sesungguhnya badanmu juga punya hak istirahat, matamu juga punya hak tidur, keluargamu juga punya hak atasmu… maka berikanlah hak setiap yang punya hak atasmu.”

4.1.3.      Sunnah Manhaj Takamuli (saling melengkapi).

4.2.   Fungsi Sunnah terhadap al-Quran

Sudah kita ketahui bahwa Sunnah mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam Islam. Ia menempati posisi ke dua setelah al-Quran. Al-Quran sebagai sumber pertama memuat hukum-hukum yang bersifat global, yang perlu dijelaskan lebih lanjut dan terperinci. Di sinilah sunnah menempati fungsinya sebagai sumber kedua.Dalam hubungannya dengan al-Quran, Sunnah mempunyai fungsi sebagai berikut:
a). Sebagai penguat hukum yang sudah ada dalam al-Quran.
b). Sebagai penafsir atau perinci hal-hal yang masih umum dalam al-Quran, member taqyid atau takhsish untuk hal-hal yang masih muthlaq dan ‘am dalam al-Quran.














 

0 comments:

Post a Comment

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

Total Pageviews

125,353
Powered by Blogger.

BTemplates.com

Blogroll

About

Copyright © 2025 Buku Tugas | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com