(Tugas
Responsi Pembangunan Pertanian)
Oleh : Aji Prayoga
Wibowo, Arum Sri
Lestari, Ishmah
Nurhidayati
Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung. 2017.
PEMBAHASAN
1.
Sumber Daya
Manusia
Sumber daya manusia atau human resources mengandung dua
pengertian. Pertama, sumber daya manusia (SDM) mengandung pengertian usaha
kerja atau jasa yang dapat diberikan dalam proses produksi. Dalam hal ini SDM
mencerminkan kualitas usaha yang diberikan oleh seseorang dalam waktu tertentu
untuk menghasilkan barang dan jasa. Pengertian kedua dari SDM menyangkut
manusia yang mampu bekerja untuk memberikan jasa atau usaha kerja tersebut.
Secara fisik, kemampuan bekerja diukur dengan usia. Dengan kata lain, orang
dalam usia kerja dianggap mampu bekerja. Kelompok penduduk dalam usia kerja
tersebut dinamakan tenagakerja atau manpower.
Dari uraian singkat tersebut dapat dikemukakan bahwa
peran dan fungsi sumber daya manusia dapat dikelompokkan menjadi dua bagian,
yaitu secara mikro dan makro. Secara mikro sumber daya manusia berperan dalam
hal faktor produksi (ketenagakerjaan). Sedangkan secara makro peran sumber daya
manusia dalam hal pembangunan dan kependudukan.
2.
Permasalahan
Sumber Daya Manusia dalam Pembangunan Pertanian
Saat
ini, secara makro pertanian, perikanan, dan kehutanan telah memberi kontribusi
yang sangat signifikan. Pertanian,
perikanan, dan kehutanan telah memberi kontribusi hingga 15 persen terhadap
pendapatan nasional, dan menyediakan pekerjaan bagi sekitar 43 juta orang atau
sekitar 45 persen dari seluruh tenaga kerja Indonesia. Ketika ekonomi Indonesia
mulai bangkit kembali antara tahun 1999-2003, pertumbuhan ekonomi ditopang
terutama oleh konsumsi dan petani, nelayan, dan masyarakat desa menjadi
kelompok konsumen dengan jumlah terbesar dari berbagai produk sektor
lain.
Namun
demikian, saat ini pertanian juga masih menghadapi berbagai permasalahan yang
sangat berat. Beberapa
permasalahan tersebut antara lain adalah lemahnya daya saing, keterbatasan
jumlah dan kualitas SDM berkualitas, sumberdaya alam yang semakin tertekan,
dukungan infrastruktur yang serba terbatas, dan dukungan sektor lain yang serba
terbatas. Banyak tempat di
Indonesia dimana sumberdaya alam sektor pertanian belum termanfaatkan secara
optimal, sehingga efisiensi dan produktivitasnya masih relatif rendah. Sebaliknya ditempat lain telah terjadi
eksploitasi berlebihan sehingga kualitas sumberdaya alamnya menurun
drastis.
Seperti
telah disebutkan di atas, salah satu permasalahan mendasar di bidang pertanian,
perikanan, dan kehutanan adalah keterbatatasan jumlah dan kualitas SDM bidang
pertanian. Permasalahan SDM ini tentu saja memiliki pengaruh yang sangat besar
terhadap munculnya permasalahan-permasalahan lain. Begitu juga
sebaliknya, jika permasalahan SDM ini dapat diatasi dengan peningkatan
kuantitas dan kualitas SDM dalam bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan
maka permasalahan yang lain akan dapat diatasi dengan lebih baik.
Saat
ini sebagian besar sumberdaya manusia yang mendukung sektor pertanian,
perikanan, dan kehutanan masih rendah kualitasnya. Bagian tersebesar
yaitu petani mempunyai tingkat pendidikan formal yang rendah atau tidak
menyelesaikan pendidikan dasar. Hal ini menyebabkan kemampuan dalam
menyerap informasi dan mengadopsi teknologi relatif sangat terbatas.
Rendahnya tingkat pendidikan tersebut juga berakibat pada rendahnya kemampuan
petani, peternak, nelayan maupun petani hutan dalam mengelola usahanya sehingga
usahanya tidak dapat berkembang dengan baik dan rata-rata pendapatan menjadi
rendah.
Sementara
itu dalam tingkat penyuluh ditemui bahwa jumlah penyuluh yang ada sangat
terbatas jumlah dan kualitasnya. Rata-rata usia penyuluh juga sudah lebih
dari 45 tahun. Sistem dan kelembagaan penyuluhan pertanian, perikanan,
dan kehutanan belum baik sehingga belum mampu memberikan jaminan kesejahteraan
bagi profesi seorang penyuluh.
Dalam
tingkat pengambil kebijakan, masih banyak ditemui instansi daerah yang belum
mampu memetakan sumberdaya pertanian, perikanan, dan kehutanan di daerah secara
komprehensif dan memiliki kecermatan dalam membuat konsep pemanfaatannya.
Bila melihat fakta bahwa sebagian besar potensi pedesaan di Indonesia adalah
berupa potensi sumberdaya pertanian, perikanan, dan kehutanan maka sudah
seharusnya instansi-instansi di daerah diisi oleh SDM berkualitas yang memiliki
pemahaman akan pertanian dalam arti luas.
3.
Upaya
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dalam Pembangunan Pertanian
Pembinaan
sumberdaya manusia pada sektor pertanian saat ini merupakan konsekuensi dari
semakin disadarinya ketertinggalan Indonesia dalam hal mutu sumberdaya manusia
(SDM). Tuntutan pembinaan mutu SDM tersebut merupakan langkah antisipatif dalam
menghadapi persaingan global, di mana dalam kondisi tersebut akan mendorong
semakin tingginya mobilitas tenaga kerja sektor pertanian antar negara.
Pada era
otonomi daerah, pemerintah otonomi daerah mempunyai proporsi yang besar dalam
mewujudkan bagus atau tidaknya SDM pada sektor agribisnis. Pembinaan tersebut
dapat dilakukan dengan:
a.
Pembinaan
unsur kognitif yang meliputi pengetahuan dasar tentang pertanian, teknologi pertanian,
dan manajerial dibidang pertanian serta bidang pendukungnya seperti keuangan,
pemasaran operasi produksi dan lain-lain. Pembinaan unsur kognitif ini mencakup
upaya-upaya peningkatan pengetahuan, melatih daya pikir, kemampuan analisis,
mempertajam intelegensi dan kecerdasan serta peningkatan pengetahuan manejerial
dan wawasan teknologi bidang pertanian;
b.
Pembinaan
unsur psikomotorik mencakup upaya-upaya untuk membina dan meningkatkan keahlian
dan keterampilan spesifik dari penjabaran bidang-bidang kognitif seperti
keterampilan bidang manejerial, keterampilan bidang produksi, keterampilan
bidang tekhnologi;
c.
Pembinaan
unsur afeksi, yakni sikap mental, moral, dan etika. Sesungguhnya pembinaan
unsur ini akan sangat berpengaruh terhadap kinerja SDM pertanian. Sikap mental,
moral dan etika tersebut mampu mendorong terciptanya suasana kerja yang
harmonis, ketenagan kerja serta memberikan dukungan moral terhadap peningkatan
produktivitas organisasi
Dengan
rendahnya kualitas pelaku utama pembangunan pertanian yang ditunjukkan dengan
rendahnya tingkat pendidikan, diperlukan upaya peningkatan kualitas pendidikan
melalui penyuluhan dan pelatihan, pendidikan formal bagi putra/putri petani.
Petani sebagai salah satu pelaku utama pembangunan pertanian memerlukan
kemampuan yang memadai tentang pengetahuan, sikap maupun ketrampilan untuk
mengantisipasi berbagai perubahan strategis baik ditingkat lapang, nasional,
maupun internasional. Petani memerlukan penyesuaian substansi materi penyuluhan
untuk mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan, global warning,
persaingan globalisasi (perdagangan bebas) atau perubahan lingkungan, baik
lingkungan alam, social maupun budaya.
Penerapan ilmu
pengetahuan dan teknologi oleh petani dan pelaku usaha diindikasikan dengan:
a.
adanya
kelembagaan tani (poktan/gapoktan)yang mandiri, kuat dan berbadan hukum
(koperasi, LKM)
b.
jumlah
petani dan pelaku usaha yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi
c.
jumlah
petani dan pelaku usaha yang memanfaatkan data dan informasi dan
d.
jumlah
petani yang bergabung dalam jejaring kerja dan kerjasama atau kemitraan usaha.
Kondisi dimana
pelaku utama pembangunan pertanian telah berusia lanjut, perlu adanya
kaderisasi dan menumbuhkan minat generasi muda untuk bekerja di sektor
pertanian dan sekaligus mencegah second lost generation. Menumbuhkan
minat generasi muda untuk bekerja di sektor pertanian dapat dilakukan dengan
mengembangkan dan memperkenalkan teknologi yang dapat memberikan kemudahan bagi
masyarakat tani baik laki-laki maupun perempuan, khususnya golongan muda dalam
melakukan produksi di tingkat on-farm dan off-farm.
Oleh karena itu
lembaga penelitian dan pengembangan harus dapat menghasilkan teknologi yang
dapat menarik minat kaum muda, seperti mekanisasi pertanian, dan teknologi
pengolahan hasil pertanian. Baik lembaga penelitian maupun lembaga penyuluhan
harus selalu dapat berkoordinasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat pertanian
mengingat lembaga penelitian dan lembaga penyuluhan di Indonesia tidak berada
dalam satu atap. Untuk menarik lebih banyak generasi muda berkecimpung di
bidang pertanian, perlu dibuka akses yang lebih besar pada pemuda, terutama
yang telah menyelesaikan pendidikan setingkat SLTA serta PT untuk membuka usaha
berbasis pertanian. Disamping hal itu juga dengan menembangkan berbagai program
pelatihan kewirausahaan sektor pertanian.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayati, Nur.
2017. Peran dan Fungsi Sumber Daya Manusia dalam Ekonomi. https://www.kompasiana.com/nurida12/peran-dan-fungsi-sumber-daya-manusia-dalam-ekonomi_591ea1e1fd22bd265929c5d9 Diakses pada 11 Desember 2017 Pukul 23.54 WIB
Juarini. 2015. Pengelolaan
Sumberdaya Manusia Pertanian untuk Menunjang Kedaulatan Pangan. http://repository.upy.ac.id/366/1/1P5_Juarini%20344-348.pdf Diakses pada 11 Desember 2017 Pukul 23.55 WIB
Sugindo,
Ibraham. 2010 Sumber Daya Manusia Pertanian. http://bikinmikir.blogspot.co.id/2010/08/sumber-daya-manusia-pertanian.html Diakses pada 11 Desember 2017 Pukul 23.56 WIB
0 comments:
Post a Comment