Tugas : Responsi Pengembangan Masyarakat
Oleh : Brigitta Siahaan, Helga Kupilang P. Ishmah N., M. Hary P. Wenni Mey K.
Jurusan Agrbisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung. 2016.
Oleh : Brigitta Siahaan, Helga Kupilang P. Ishmah N., M. Hary P. Wenni Mey K.
Jurusan Agrbisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung. 2016.
I.PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Kesadaran bahwa
belajar adalah proses menjadi dirinya sendiri (process of becoming person)
bukan proses untuk dibentuk (process of beings haped) menurut kehendak orang
lain, membawa kesadaran yang lain bahwa kegiatan belajar harus melibatkan
individu atau client dalam proses pemikiran: apa yang mereka inginkan, apa yang
dilakukan, menentukan dan merencanakan serta melakukan tindakan apa saja yang
perlu untuk memenuhi keinginan tersebut. Inti dari pendidikan adalah menolong
orang belajar bagaimana memikirkan diri mereka sendiri, mengatur urusan
kehidupan mereka sendiri untuk berkembang dan matang, dengan mempertimbangkan
bahwa mereka juga sebagai makhluk sosial.
Pada dasarnya "orang dewasa" memiliki banyak pengalaman baik
dalam bidang pekerjaannya maupun pengalaman lain dalam kehidupannnya. Tentu
saja untuk menghadapi peserta pendidikan yang pada umumnya adalah "orang
dewasa" dibutuhkan suatu strategi dan pendekatan yang berbeda dengan
"pendidikan dan pelatihan" ala bangku sekolah, atau pendidikan
konvensional yang sering disebut dengan pendekatan Pedagogis. Dalam
praktek "pendekatan pedagogis" yang diterapkan dalam pendidikan dan
pelatihan seringkali tidak cocok. Untuk itu, dibutuhkan suatu pendekatan yang
lebih cocok dengan "kematangan", "konsep diri" peserta dan
"pengalaman peserta". Di dalam dunia pendidikan, strategi dan
pendekatan ini dikenal dengan "Pendidikan Orang Dewasa" (Adult
Education).
Malcolm Knowles dalam publikasinya yang berjudul "The Adult Learner, A
Neglected Species" mengungkapkan teori belajar yang tepat bagi orang
dewasa. Sejak saat itulah istilah "Andragogi" makin diperbincangkan
oleh berbagai kalangan khususnya para ahli pendidikan.
1.2.
Tujuan
Adapun tujuan
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui
pengertian pengajaran orang dewasa.
2.
Mengetahui
prinsip-prinsip pengajaran orang dewasa.
3.
Mengetahui
perbedaan pendidikan orang dewasa di kota dan di desa serta membandingkannya
dengan teori yang ada.
II.TINJAUAN
PUSTAKA
2.1.
Pengertian
Andragogi atau Pendidikan Orang Dewasa
Andragogi
berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yakni Andra berarti orang dewasa dan
agogos berarti memimpin. Perdefinisi andragogi kemudian dirumuskan sebagau
"Suatu seni dan ilmu untuk membantu orang dewasa belajar". Kata
andragogi pertama kali digunakan oleh Alexander Kapp pada tahun 1883 untuk
menjelaskan dan merumuskan konsep-konsep dasar teori pendidikan Plato. Meskipun
demikian, Kapp tetap membedakan antara pengertian "Social-pedagogy"
yang menyiratkan arti pendidikan orang dewasa, dengan andragogi. Dalam rumusan
Kapp, "Social-pedagogy" lebih merupakan proses pendidikan
pemulihan (remedial) bagi orang dewasa yang cacat. Adapun andragogi, justru
lebih merupakan proses pendidikan bagi seluruh orang dewasa, cacat atau tidak
cacat secara berkelanjutan (Deni, 2011).
Pendidikan Orang Dewasa adalah suatu proses dimana
orang-orang yang sudah memiliki peran sosial sebagai orang dewasa melakukan
aktivitas belajar yang sistematik dan berkelanjutan dengan tujuan untuk membuat
perubahan dalam pengetahuan, sikap, nilai-nilai, dan keterampilan. Beberapa
tugas dilakukan dalam POD (Pendidikan Orang Dewasa). Tugas-tugas yang harus
dilakukan dalam penyelenggaraan POD adalah :
1.
Tugas sebagai guru
(fasilitator)
2.
Tugas sebagai pengembang
program (Program Developer)
3.
Tugas sebagai pengelola
(administration)
4.
Tugas sebagai konselor
(Conselor) (Rosyid, 2014).
2.2.
Karakteristik
Dari Andragogi atau Pendidikan Orang Dewasa
Beberapa karakteristik dari andragogi atau pendidikan orang dewasa adalah
sebagai berikut :
1.
Memiliki lebih banyak
pengalaman hidup.
2.
Memiliki motivasi yang
tinggi untuk belajar. Orang dewasa termotivasi untuk belajar karena ingin
memperoleh pekerjaan yang lebih baik dan berprestasi secara personal, keputusan
dan perwujudan diri.
3.
Banyak peranan dan tanggung
jawab yang dimiliki. Menimbulkan persaingan terhadap permintaan waktu antar
setiap peranan yang ia miliki. Menyebabkan keterbatasan waktu untuk
belajar. Penting bagi pendidik orang dewasa untuk memiliki sensitifitas dan
memahami adanya persaingan penggunaan waktu.
4.
Kurang percaya diri atas
kemampuan diri yang mereka miliki untuk belajar kembali. Kepercayaan –
kepercayaan yang tidak benar tentang belajar, usia lanjut dan faktor fisik juga
dapat meningkatkan ketidakpercayaan diri orang dewasa untuk kembali belajar.
5.
Pengalaman dan tujuan
hidup orang dewasa lebih beragam daripada para pemuda. Dan hal ini dapat
dijadikan suatu kekuatan yang positif yang dapat dimanfaatkan melalui
pertukaran pengalaman dikalangan pembelajar orang dewasa.
6.
Makna belajar bagi orang
dewasa. Belajar adalah suatu proses mental yang terjadi dalam benak seseorang
yang melibatkan kegiatan berfikir. Bagi pendidikan orang dewasa melalui
pengalaman-pengalaman belajar makna belajar diberikan (Rosyid,
2014).
2.3.
Fungsi Dan
Tujuan Dari Andragogi atau Pendidikan Orang Dewasa
Fungsi dasar pendidikan orang dewasa adalah instruksi, konseling, dan
perkembangan program dan administrasi. Proses pengembangan program melibatkan
penilaian pada kebutuhan pelajar, membuat dan mengeksekusi keputusan yang
diperlukan dalam aktivitas belajar untuk memposisikan dan mengevaluasi
hasil.Keunikan dan keterpusatan fungsi pengembangan program dalam pendidikan
orang dewasa berasal dari perbedaan tujuan dan kebutuhan pendidik orang dewasa (Rosyid,
2014).
Sebuah upaya dilakukan untuk mempertemukan bermacam-macam perubahan
individu dan kebutuhan kelompok walaupun berupa program jangka pendek. Hal ini
mengikuti pernyataan bahwa pendidikan orang dewasa lebih distandarisasi seperti
dalam program remidi atau kesempatan kedua yang mensejajarkan kurikulum
pendidikan remaja, dan fungsi pengembangan program tidaklah begitu penting (Rosyid,
2014).
Pendidikan Orang Dewasa umumnya memiliki sasaran kelompok orang dewasa yang
beraneka ragam, baik usianya, tingkat pendidikannya. Lingkungan sosialnya,
pelajarannya dan lain-lain. Misalnya pendidikan keaksaraan Functional (Functional
Literacy program) warga belajrnya orang dewasa yang masuk buta huruf dan
sering terdiri ekonominya msikin. Sedang Pendidikan kepelatihan di industri /
perkantiran warga belajarnya adalah para pekerja maupun sifat yang umumnya
tingat pendidikannya cukup tinggi dn kondisi ekonominya cukup baik (Rosyid,
2014).
Tujuan POD dengan demikian beraneka ragam sesuai dengan permasalahannya ,
dan sasarannya. Secara umum terdapat beberapa tujuan :
1.
Tujuan POD bagi pengembang
kecerdasan atau intelektual warga belajar
2.
Tujuan POD bagi
aktualisasi dari indvidu peserta belajar
3.
Tujuan POD bagi bagi
pengembangan personal dan sosial warga belajar
4.
Tujuan POD bagi perubahan
sosial (masyarakat)
5.
Tujuan POD bagi
pengembangan SDM dalam organisasi kerja (efektivitas organisasi) (Rosyid,
2014).
2.4.
Prinsip
Andragogi atau Pendidikan Orang Dewasa
Pendidikan orang dewasa memiliki 10 Prinsip yang membedakannya dengan jenis
pendidikan yang lain. 10 Prinsip pendidikan orang dewasa tersebut,
dapat menciptakan suasana pembelajaran yang efektif dan efisien. 10 Prinsip
tersebut, yaitu :
1.
Prinsip kemitraan
Prinsip kemitraan menjamin terjalinnya kemitraan di antara pengajar dan
pelajar. Dengan demikian pelajar tidak diperlakuan sebagai murid tetapi sebagai
mitra belajar sehingga hubugan yang mereka bangun bukanlah hubungan yang
bersifat memerintah, tetapi hubungan yang bersifat membantu, yaitu pengajar
akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu proses belajar pelajarnya
(Rosyid, 2014).
2. Prinsip pengalaman nyata
Prinsip pengalaman nyata menjamin
berlangsungnya kegiatan pembelajaran pendidikan orang dewasa terjadi dalam
situasi kehidupan yang nyata. Kegiatan pembelajaran pendidikan orang dewasa
tidak berlangsung di kelas atau situasi yang simulative,
tetapi pada situasi yang sebenarnya (Rosyid, 2014).
3.
Prinsip kebersamaan
Prinsip kebersamaan menuntut digunakannya kelompok dalam kegiatan
pembelajaran pendidikan orang dewasa untuk menjamin adanya interaksi yang
maksimal di antara peserta dengan difasilitasi pengajar (Rosyid,
2014).
4.
Prinsip partisipasi
Prinsip partisipasi adalah untuk mendorong keterlibatan pelajar secara
maksimal dalam kegiatan pembelajaran orang dewasa, dengan fasilitas dari
pengajar. Dalam kegiatan pembelajaran pendidikan orang dewasa semua pesrta
harus terlibat atau mengambil bagian secara aktif dari seluruh proses
pembelajarn mulai dari perencanaan,pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran
(Rosyid, 2014).
5.
Prinsip keswadayaan
Prinsip keswadayaan merupakan prinsip yang mendorong kemandirian pelajar
dalam upaya untuk mencapai tujuan pembelajaran. Pendidikan orang dewasa
bertujuan untuk menghasilkan manusia yang mandiri yang mampu melakukan peranan
sebagai subyek atau pelaku. Untuk itulah diperlukan prinsip keswadayaan (Rosyid,
2014).
6. Prinsip kesinambungan
Prinsip yang menjamin adanya kesimambungan dari materi yang dipelajari
sekarang dengan materi yang telah dipelajari di masa yang lalu dan dengan
materi yang akan dipelajari di waktu yang akan datang. Dengan prinsip ini maka
akan terwujud konsep pendidikan seumur hidup (life long education) dalam
pendidikan orang dewasa (Rosyid, 2014).
7.
Prinsip manfaat
Prinsip manfaat menjamin bahwa apa yang dipelajari dalam pendidikan orang dewasa
adalah sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan oleh pelajar. Orang dewasa akan
siap untuk belajar manakala dia menyadari adanya kebutuhan yang harus dipenuhi.
Kesadaran terhadap kebutuhan ini mendorong timbulnya minat untuk belajar, dan
karena rasa tanggung jawabnya sebagai orang dewasa maka timbul kesiapanya untuk
belajar (Rosyid, 2014).
8.
Prinsip kesiapan
Prinsip kesiapan menjamin kesiapan mental maupun kesiapan fisik dari
pelajar untuk dapat melakukan kegiatan pembelajaran. Orang dewasa tidak akan dapat
melakukan kegiatan pembelajaran manakala dirinya belum siap untuk melakukannya,
apakah itu karena belum siap fisiknya atau belum siap mentalnya (Rosyid, 2014).
9.
Prinsip lokalitas
Prinsip lokalitas menjamin adanya materi yang dipelajari bersifat spesifik
local. Generalisasi dari hasil pembelajaran dalm pendidikan orang dewasa akan
sulit dilakukan. Hasil pendidikan orang dewasa pada umumnya merupakan kemampuan
yang spesifik yang akan dipergunakan untuk memecahkan masalah pelajar pada
tempat mereka masing-masing, pada saat sekarang juga. Kemampuan tersebut tidak
dapat diberlakukan secara umum menjadi suatu teori, dalil, atau prinsip yang
dapat diterapkan dimana saja, dan kapan saja. Hasil pembelajaran sakarang
mungkin sudah tidak dapat lagi dipergunakan untuk memecahkan masalah yang sama
dua atau tiga tahun mendatang. Demikian pula hasil pembelajaran tersebut tidak
dapat diaplikasikan dimana saja, tetapi harus diaplikasikan di tempat pelajar
sendiri karena hasil pembelajaran tersebut diproses dari pengalaman-pengalaman
yang dimiliki oleh pelajar (Rosyid, 2014).
10.Prinsip keterpaduan
Prinsip keterpaduan menjamin adanya integrasi atau keterpaduan materi
pendidikan orang dewasa. Rencana pembelajaran dalam pendidikan orang dewasa
harus meng-cover materi-materi yang sifatnya terintegrasi menjadi suatu
kesatuan meteri yang utuh, tidak partial atau terpisah-pisah (Rosyid,
2014).
2.5.
Program Dari
Pendidikan Orang Dewasa
Program secara umum diartikan suatu kegiatan bekajar ( kurikulum ) yang
drancang oleh suatu lembaga ( institusi ) yang digunaan bagi peserta didik
untuk mengikut kegiatan belajar sesuai dengan tujuan pendidikan (pembelajaran)
yang ditetapkan.Misalnya program khusus menjahit bagi para peserta sesudah
selesai mengikuti program untuk memasuki dunia kerja di industri konveksi atau
mendirikan usaha sendiri seperti butik atau penjahitan (Rosyid,
2014).
Institusi atau lembaga yang menyusun program POD antara lain :
1.
Lembaga kursus
2.
Pusat pendidikan &
pelatihan (balai latihan tenaga kerja atau BLK)
3.
Pusat kegiatan belajar
(SKB)
4.
BPKB (Badan Pengembangan
Kegiatan Belajar)
5.
BPPNFI (Badan Pengembangan
Pendidikan Non Formal – Informal)
6.
Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM)
7.
Perguruan Tinggi (Program
Pendidikan Ekstension)
8.
Pendidikan dan Pelatihan
di Perusahaan atau Perkantoran (Rosyid, 2014).
III.PEMBAHASAN
3.1.
Artikel
Mengenai Pengajaran Orang Dewasa
1.
Artikel
1
Judul Artikel : Mengangkat Citra Penyuluh dengan
Posluhdes
Diposkan oleh : www.kompasiana.com
Pada : 24 November 2013
2.
Artikel 2
Judul Artikel :
Tanamkan
Dasar-Dasar Pembelajaran Orang Dewasa
Diposkan Oleh : http://www.pkh.komisiyudisial.go.id
Pada : 28 November 2013
3.2.
Analisis
Artikel
Artikel yang berjudul “Mengangkat citra penyuluh dengan Posluhdes”
ini membahas mengenai perlunya meningkatkan citra para penyuluh yang
sebagaimana telah diketahui bahwa akhir-akhir ini mengalami kemerosotan.
Padahal, berhasil atau tidaknya suatu proses pendidikan orang dewasa sangat
ditentukan oleh citra penyuluh tersebut. Seorang penyuluh (pendidik) seharusnya
mampu mejadi seorang fasilitator, katalisator, dan dinamisator sehinga mampu
menciptakan petani (peserta didik) yang berkualitas.
Artikel ini juga membahas mengenai upaya yang dapat dilakukan,
tetapi masih belum banyak dilaksanakan, seperti mengoptimalkan eksistensi,
peran dan fungsi dari pos penyuluhan desa (posluhdes). Berdasarkan informasi
yang tersedia dalam artikel ini dapat diketahui bahwa peran dari posluhdes itu
sendiri sangat penting demi memajukan pembangunan pertanian di pedesaan dan
dapat digunakan sebagai tempat untuk pengembangan Jasa Konsultasi Agribisnis
(JKA). Posluhdes ini pun juga dapat digunkan sebagai tempat pertemuan dan forum
penyuluh dan petani sehingga diharapkan dapat meningkatkan pengembangan para
petani dan citra penyuluhnya.
Berdasarkan hasil diskusi kelompok kami, prinsip-prinsip pendidikan
orang dewasa (POD) yang terdapat dalam artikel ini yaitu:
1.
Prinsip
Kemitraan, yakni pada saat perlunya kemitraan (kerja sama) para penyuluh dalam
meningkatkan kerja Posluhdes.
2.
Prinsip
partisipasi, yakni diperlukan adanya partisipasi atau keikutsertaan dalam
pembelajaran tersebut yang diberikan oleh para penyuluh sehingga tidak menjadi
sia-sia.
3.
Prinsip
manfaat, penyuluh harus mampu memberikan POD yang sesuai dengan kebutuhan para
petani (peserta didik). Oleh karena itu,diperlukan peningkatan citra daripada
penyuluh itu sendiri.
Sedangkan, pada artikel yang berjudul “Tanamkan dasar-dasar
Pembelajaran Orang Dewasa”. Terdapat tiga prinsip yang digunakan yaitu prinsip
pengalaman nyata, prinsip keswadayaan, dan prinsip kesinambungan.
Prinsip pengalaman nyata terdapat dalam kalimat
“Sesering mungkin peserta TOT juga diharapkan diterjunkan langsung
memfasilitasi suatu acara pelatihan agar mendapatkan pengalaman sebagai
fasilitator dalam waktu yang singkat dan sedini mungkin” Hal ini berarti kegiatan
tersebut menjamin berlangsungnya kegiatan pembelajaran pendidikan orang dewasa
terjadi dalam situasi kehidupan yang nyata.
Prinsip keswadayaan terdapat pada kalimat “Pembelajaran
Orang Dewasa selama pelatihan TOT, peserta juga dituntut agar mampu berbicara
dihadapan publik, merumuskan konsep materi dan mengemasnya menjadi pembelajaran
yang efektif” Hal ini berarti peserta dilatih untuk mandiri dalam upaya untuk
mencapai tujuan pembelajaran.
“Ini baru langkah awal namun pelatihan saat ini sifatnya sangat
aplikatif jadi setelah peserta diberikan pelatihan tahap awal diharapkan mampu
menjadi minimal moderator dalam suatu acara, dan kedepan mereka akan diberikan
pelatihan yang bersifat substantif atau yang lebih berisi tentang hukum”Hal ini berarti terdapat kesinambungan dari materi yang dipelajari
sekarang dengan materi yang akan dipelajari di masa yang akan datang.
Dari artikel tersebut, perbedaan antara pendidikan orang dewasa
yang dilakukan di desa dan di kota adalah fokus pembahasannya. Pada pendidikan
orang dewasa di kota lebih berfokus pada tenaga pendidiknya, sedangakan pada
POD yang dilakukan dikota lebih berfokus pada perserta didiknya. Selain itu,
terdapat perbedaan pada prinsip-prinsip yang digunakan. Pada POD yang diaakukan
di pedesaan, prinsip yang digunakan adalah prinsip kemitraan, prinsip
partisipasi, dan prinsip manfaat. Sedangkan pada POD yang dilakukan di kota,
prinsip yang digunakan adalah prinsip pengalaman nyata, prinsip keswadayaan,
dan prinsip kesinambungan.
IV.KESIMPULAN
Kesimpulan yang
didapat dari penjelasan teori diatas adalah sebagai berikut :
1. Pendidikan Orang Dewasa adalah suatu proses dimana orang-orang yang sudah
memiliki peran sosial sebagai orang dewasa melakukan aktivitas belajar yang
sistematik dan berkelanjutan dengan tujuan untuk membuat perubahan dalam
pengetahuan, sikap, nilai-nilai, dan keterampilan
2. Pendidikan orang dewasa memiliki 10 Prinsip yang membedakannya dengan jenis
pendidikan yang lain
3. ,Perbedaan antara pendidikan orang dewasa yang dilakukan di desa
dan di kota adalah pada fokus pembahasan dan prinsip yang digunakan.
DAFTAR PUSTAKA
Deni. 2011. Pendidikan Orang Dewasa. http://makalah-pendidikan-orang-dewasa.blogspot.co.id/2011/05/makalah-pendidikan-orang-dewasa.html Diakses pada 26 Oktober 2016 pukul 07.52 WIB
Rosyid, Mohammad. 2014. Andragogi atau Pendidikan Orang Dewasa.
http://pgsdberbagi.blogspot.co.id/2014/01/makalah-andragogi-atau-pendidikan-orang.html Diakses pada 26 Oktober 2016 Pukul 07.50 WIB
LAMPIRAN
Artikel 1.
Mengangkat Citra Penyuluh dengan
Posluhdes
Penyuluhan
pertanian merupakan kegiatan merubah perilaku petani agar mereka mau dan mampu
mengambil keputusan sendiri terkait dengan pengembangan usahataninya. Jika
demikian, penyuluhan merupakan kegiatan pendidikan, yaitu pendidikan non
formal, dengan pendekatan pendidikan orang dewasa (Andragogy), dimana petani
merupakan pusat belajar (Student center) dan penyuluh merupakan
fasilitastor, katalisator dan dinamisator yang mampu menggali pengalaman, dan
membangkitkan semangat petani untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik
terkait dengan kegiatan usahataninya.
Keberhasilan
proses pendidikan orang dewasa ditentukan oleh tiga faktor yaitu: pendidik
(penyuluh), peserta didik (petani) serta interaksi yang maksimal diantara
keduanya. Seorang pendidik (penyuluh) idealnya mampu dipercaya oleh peserta
didiknya, memiliki integritas, kompetensi dan memiliki empati yang tinggi,
sedangkan peserta didik (petani) sejatinya juga merupakan orang-orang yang
berpikiran positif, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan responsif terhadap
inovasi baru dalam bidang pertanian, serta mau mengeksplorasi pengalamannya.
Eksistensi
penyuluh saat ini sedang menjadi sorotan, kinerja mereka dengan berbagai alasan
dianggap merosot, seperti peran penyuluh kurang maksimal dalam membantu
perencanaan tanam (sindonews.com, /2013/02/25/), penyuluh pertanian makin
jarang ke sawah (kompas, 2011/09/28), dan petani jarang mendapat pembinaan dari
penyuluh (atjehpost.com/2013/03/16). Sementara itu peran dan partisipasi petani
dalam kegiatan penyuluhan pertanian juga masih dipertanyakan (detik.com,
2009/03/21). Berdasarkan permasalahan tersebut, maka diperlukan strategi lain
yang lebih baik agar citra penyuluh dan partisipasi petani dalam kegiatan
penyuluhan dapat meningkat.
Salah satu
upaya yang belum banyak dilakukan oleh penyuluh dan instansi yang membidangi
penyuluhan pertanian adalah mengoptimalkan eksistensi, peran dan fungsi Pos
Penyuluhan Desa (Posluhdes). Posluhdes adalah unit kerja non struktural yang
dibentuk dan dikelola secara partisipatif oleh pelaku utama dalam kegiatan
penyuluhan di tingkat desa/kelurahan (Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang
Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanandan Kehutanan). Posluhdes merupakan ujung
tombak pengembangan kelembagaan penyuluhan pertanian karena lokasinya berada di
desa/kelurahan.
Posluhdes
memiliki peran yang strategis untuk kemajuan pembangunan pertanian di pedesaan,
peran tersebut diantaranya; Pertama, memudahkan penyuluh dalam menginventarisir
permasalahan petani dilapangan, proses interaksi petani dengan penyuluh di
Posluhdes akan berujung pada inventarisasi permasalahan petani oleh penyuluh,
Posluhdes tidak hanya sebagai tempat bertemunya petani dan penyuluh, tapi di
Posluhdes tersedia berbagai informasi tentang pertanian, seperti informasi dari
media Sinar Tani, buku-buku pertanian, Folder, Leaflet, Brosur dan media
penyuluhan lainnya, dengan adanya media tersebut pada umumnya petani akan mudah
memberikan pertanyaan karena mereka akan memiliki sedikit gambaran tentang
masalah yang dihadapinya.
Posluhdes
juga dapat digunakan sebagai tempat untuk pengembangan Jasa Konsultasi
Agribisnis (JKA). Selain itu, Posluhdes juga dapat dijadikan tempat pertemuan
oleh petani dan kelompok tani serta penyuluh dalam penyusunan Identifikasi
Potensi Wilayah (IPW) yang kemudian dielaborasi dalam programa penyuluhan
pertanian tingkat desa.
Kedua,
Posluhdes dapat meningkatkan proses difusi teknologi bagi petani. Difusi
teknologi pertanian yang efektif dan tepat guna bagi petani sangat penting
untuk efektifitas dan peningkatan produksi komoditas pertanian yang
diusahakannya. Teknologi baik hasil penelitian, percobaan yang dilakukan
penyuluh dan petani telah banyak dilakukan, namun prosesnya seringkali
menghadapi kendala karena berbagai alasan. Kendala-kendala yang dihadapi penyuluh
terkait dengan percepatan difusi teknologi ke petani ini antara lain disebabkan
oleh jarak ke pusat informasi (BPP di Kecamatan) yang jauh, kebiasaan petani
yang lebih sering menerima informasi dari penyuluh, dan kurangnya intensitas
kunjungan penyuluh ke petani serta berbagai kendala lainnya.
Keberadaan
Posluhdes diharapkan dapat mengurangi kendala-kendala tersebut, karena di
Posluhdes akan tersedia berbagai media informasi tentang pertanian, selain itu
halaman Posluhdes juga bisa menjadi tempat percontohan (Demplot) bagi suatu
teknologi untuk komoditas tertentu yang dapat dilihat dan dinilai oleh petani
lainnya, dengan demikian proses difusi teknologi bagi petani akan berjalan
lebih baik.
Ketiga,
Posluhdes dapat meningkatkan peran dan partisipasi petani dalam kegiatan
penyuluhan. Posluhdes merupakan lembaga non struktural yang dibentuk dan
dikelola berdasarkan partisipasi, keinginan dan kebutuhan petani. Dalam konteks
ini peran dan partsipasi petani memegang peranan yang penting, karena meraka
dituntut untuk menumbuhkembangkan posluhdes agar berfungsi sebagai mana
mestinya.
Penyuluh
pertanian selaku mitra petani juga dituntut untuk lebih memotivasi dan
melibatkan diri dalam kegiatan penumbuhkembangan posluhdes. Jika penyuluh
melaksanakan proses ini denga baik, maka kepercayaan petani kepada penyuluh
dapat tumbuh. Stephen P Robbins dan Timothy A Judge dalam buku Perilaku
Organisasi mengatakan bahwa kepercayaan dibangun sedikit demi sedikit dan
terakumulasi seiring dengan berjalannya waktu.
Keempat, Posluhdes
dapat berfungsi sebagai tempat pertemuan dan forum penyuluhan perdesaan.
Kegiatan penyuluhan tidak hanya melibatkan petani dan penyuluh, tapi
kesuksesannya juga tergantung dari sejauhmana partisipasi aparat desa dan
masyarakat dalam mendukung kegiatan tersebut. Keberadaan posluhdes dapat
mengakomodasi pertemuan ke empat komponen tersebut (petani, penyuluh, aparat
desa dan masyarakat) oleh karena itu, koordinasi baik dalam pra perencanaan,
perencanaan dan pelaksanaan serta evaluasi kegiatan posluhdes dan penyuluhan
secara umum semestinya tidak an sich melibatkan petani, tetapi juga melibatkan
aparat desa dan masyarakat.
Mengingat
Pentingnya peran Posluhdes, maka diperlukan suatu langkah yang strategis agar
Posluhdes dapat tumbuh dan berkembang, tidak sekedar simbol dan tidak berfungsi
semestinya. Beberapa langkah yang dapat ditempuh oleh penyuluh dalam
menumbuhkembangkan posluhdes antara lain:
Pertama,
koordinasi vertikal dengan pemilik kebijakan penyuluhan ditingkat kecamatan dan
kabupaten. Untuk membangun sebuah posluhdes yang berhasil, wacana dan keinginan
penyuluh dan petani harus di komunikasikan dengan pemilik kebijakan penyuluhan
pertanian di kecamatan dan kabupaten, dukungan mereka sangat penting untuk
kemudahan jalannya peran posluhdes dimasa yang akan datang.
Kedua,
Koordinasi dengan aparat desa, petani dan tokoh masyarakat setempat, lokasi
posluhdes berada di desa, dan lokasi posluhdes yang baik sejatinya berada
diwilayah sentral suatu desa, yang mudah diakses oleh seluruh petani, dalam
konteks ini, peran desa sangat penting untuk memberikan fasilitasi lokasi
posluhdes, selain itu dukungan petani dan tokoh masyarakat juga akan memudahkan
terbangunnnya suatu posluhdes.
Ketiga,
posluhdes yang berhasil harus direncanakan dengan matang, perencanaan yang baik
merupakan sebagian dari keberhasilan. Gagal dalam merencanakan berarti
merencanakan kegagalan, proses perencanaan dalam penumbuhan posluhdes
diantaranya terkait dengan lokasi, inventarisir kebutuhan posluhdes, kegiatan
yang mungkin dilaksanakan dan hambatan-hambatan yang mungkin timbul berikut
tindaklanjutnya.
Keempat,
posluhdes harus memiliki organisasi, organisasi disusun berdasarkan kesepakatan
petani melalui musyawarah yang difasilitasi oleh aparat desa, penyuluh dan
aparat kecamatan jika diperlukan. Susunan organisasi posluhdes terdiri dari
bidang-bidang yang menangani kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan. Organisasi
posluhdes secara umum terdiri dari pimpinan posluhdes, sekretaris, bendahara
dan penanggungjawab kegiatan, dimana pimpinan posluhdes berfungsi sebagai
penghubung antar kelembagaan, dan pimpinan posluhdes alangkah baiknya adalah
seorang penyuluh swadaya.
Kelima,
Penyuluh bersama dengan pimpinan posluhdes mengarahkan kegiatan-kegiatan
terkait dengan penumbuhkembangan posluhdes agar tidak melenceng dari
perencanaan yang telah ditetapkan, hal ini sangat penting agar posluhdes dapat
berperan secara optimal dan bermanfaat bagi petani dan penyuluh itu sendiri.
Keenam,
peran dan fungsi posluhdes juga harus dievaluasi apakah benar-bernar memiliki
manfaat dan fungsinya berjalan dengan baik?Apakah berdampak bagi kemajuan
pertanian didesa? dan hambatan-hambatan apa yang harus diselesaikan? Serta
bagaimana tindak lanjut yang diupayakan? agar posluhdes tersebut lebih
berkembang.Selain itu hal yang tak kalah penting yang juga harus di perhatikan
adalah semangat penyuluh untuk melakukan perubahan bagi pembangunan di wilayah
binaan harus tetap terjaga, didasari dengan niat tulus membangun petani dan
pertanian.
Posluhdes
merupakan suatu lembaga atau unit kerja yang diamanahkan dalam Undang-undang,
sebuah amanah wajib ditunaikan. Penyuluh dan pemangku kebiajakan penyuluhan
berkewajiban untuk mengoptimalkan peran posluhdes. Dengan demikiann
permasalahan-permasalahan yang kini dihadapi, terkait dengan penyuluhan dan
pembangunan pertanian dapat berkurang. Penumbuhkembangan Posluhdes kedepan
mungkin saja menjadi indikator penilaian kinerja penyuluh agar lebih
profesional.
Penyuluh,
pemilik kebijakan dalam penyuluhan serta petani, semestinya tidak berhenti
dalam mengembangkan inovasi dibidang penyuluhan, karena perubahan dan dinamika
pembangunan pertanian senantiasa berubah, maka diperlukan gagasan, inovasi dan
tindakan riil agar pertanian di negeri lebih maju dan menyejahterakan petani.
Artikel 2
Tanamkan
Dasar-Dasar Pembelajaran Orang Dewasa
Bogor (Komisi Yudisial) – Pelatihan Training of Trainer (TOT) yang
diselenggarakan selama 3 hari, sejak 31 Oktober s/d 2 November 2013 oleh Biro
Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim, diharapkan mampu
diterapkan oleh pesertanya, terutama apabila peserta telah mulai ditugaskan
sebagai fasilitator pelatihan. Sesering mungkin peserta TOT juga
diharapkan diterjunkan langsung memfasilitasi suatu acara pelatihan agar
mendapatkan pengalaman sebagai fasilitator dalam waktu yang singkat dan sedini
mungkin dengan mengusung model Pembelajaran Orang Dewasa selama pelatihan TOT,
peserta juga dituntut agar mampu berbicara dihadapan publik, merumuskan konsep
materi dan mengemasnya menjadi pembelajaran yang efektif.
Menjadi
fasilitator pelatihan adalah tantangan besar yang membawa semangat besar bagi
peserta yang mengikuti pelatihan TOT. Semangat dan nilai positif yang
ditanamkan oleh Trainer serta dukungan dari Kesekjenan membuat peserta TOT tak
sedikitpun beranjak meninggalkan area pelatihan, mereka menyerap materi hingga
tuntas sampai akhir acara.
Dengan
mengusung model Pembelajaran Orang Dewasa, Bagus Takwin, Nurlyta Hafiyah,
Alfin, dan ade, merupakan para trainer yang tergabung dalam Tim Fasilitator TOT
KY, mereka adalah para Psikolog yang merancang tiap sesi pelatihan, agar
berlangsung sebaik mungkin dan sefektif mungkin, sehingga ilmu yang diberikan
dapat secara praktis di terapkan oleh peserta TOT kedepan.
Menurut
Bagus selaku leader Tim TOT KY, dirinya dan Tim hanya menyiapkan rancangan
dasar-dasar pembelajaran untuk menjadi seorang fasiltator, selanjutnya model
TOT merupakan Pembelajaran Orang Dewasa yang aktif. “Dalam pelatihan ini kita
siapkan peserta agar mampu menjadi fasilitator yang baik, tapi tidak
mengajarkan substansi materi yang akan mereka sampaikan atau memfasilitasi
pelatihan tematik hukum, namun pembelajaran TOT yang singkat ini mengusung
model Pembelajaran Orang Dewasa yang aktif, dan interaktif”, terang Bagus.
Mengingat
terdapat perbedaan latar belakang pendidikan peserta TOT, karena meskipun core
business dari KY yang notabene adalah hukum, hal tersebut menurut Bagus
tidak menjadi halangan, karena modal utama dari menjadi seorang fasilitator
adalah kemampuan dan kemauan dalam membantu orang untuk belajar. “Kata kunci
untuk menjadi seorang fasilitator yang baik adalah mau membantu orang untuk
belajar, nah apapun topik belajarnya asal ada kesenangan dan kemauan serta
belajar teknik-teknik menjadi seorang fasilitator, saya rasa hal tersebut tidak
akan menjadi hambatan”, ungkap Psikolog Universitas Indonesia ini.
Namun
semua ini barulah langkah awal dari menjadi fasilitator pelatihan yang akan
digagas oleh KY kedepan, karena akan ada tahapan berkelanjutan mengenai
pelatihan tematik yang terkait erat dengan substansi materi hukum
tentunya. Untuk itu, Heru Purnomo, Kepala Biro Rekrutmen, Adovkasi dan
Peningkatan Kapasitas Hakim dan juga selaku penanggung jawab acara pelatihan
TOT, mengaku telah menyiapkan konsep kedepan bagi peserta TOT yang dinyatakan
lulus dan menerima sertifikat Fasilitator tahap I.
Menurut
Heru bahwasannya terdapat dua tahapan pelatihan TOT, dan kedepan peserta TOT
akan dibekali dengan pelatihan yang bersifat subtantif. “Ini baru langkah awal
namun pelatihan saat ini sifatnya sangat aplikatif jadi setelah peserta
diberikan pelatihan tahap awal diharapkan mampu menjadi minimal moderator dalam
suatu acara, dan kedepan mereka akan diberikan pelatihan yang bersifat
substantif atau yang lebih berisi tentang hukum”, terangnya.
Adapun
target dari pelatihan TOT Heru mengatakan bahwa pelatihan ini umumnya adalah
untuk fasilitator program dan kegiatan KY. “Umumnya kita menyediakan pelatihan
ini untuk fasilitator semua program kegiatan KY, jadi diharapkan bila KY mengadakan
kegiatan maka menggunakan SDM yang telah dilatih saat ini, namun tidak menutup
kemungkinan bila kedepan KY mengadakan pelatihan bagi Cakim dan Hakim, KY juga
mampu menyediakan fasilitator yang telah sangat cakap dibidangnya, terutama
yang telah dinyatakan lulus di tahap ke 2, atau tingkat advance”, Ujar Heru.
Langkah
yang dikerjakan oleh bidang Peningkatan Kapasitas Hakim merupakan komitmen yang
tegas dalam menjalankan kewenangan seperti yang dicantumkan pada Undang-Undang
Nomor 18, Tahun 2011, tentang perubahan Undang-Undang Nomor 22, Tahun 2004
Tentang Komisi Yudisial, terdapat pada Pasal 20 ayat (2), yang menyatakan bahwa
KY mempunyai tugas mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim.
Dalam
hal peningkatan kapasitas dalam kaitannya dengan peningkatan secara keilmuan,
maka dibutuhkan seorang Fasilitator yang baik dan handal, Hal tersebut tidak
hanya dalam menyelenggarakan dan memfasilitasi setiap program dan kegiatan
saja, bahkan sampai dengan mengemas keilmuan dalam sebuah pelatihan tematik
yang dijalankan oleh Lembaga KY kedepan, sehingga diharapkan sebuah pelatihan
tersebut akan dapat berjalan secara optimal dan lancar
0 comments:
Post a Comment