Tugas :Praktikum Biologi Umum)
Oleh : Ishmah Nurhidayati (1514131171)
Asisten Praktikum :Mizan Syahroni (1417021075)
Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung
I.PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Sifat-sifat diwariskan oleh induk kepada keturunanya dan Mendel melakukan
suatu model pewarisan sifat-sifat tersebut yang kebenaranya diakui sampai saat
ini yaitu dengan mengunakan metode matematis yang membantu menganalisis data
yang dihasilkan.Dalam melakukan percobaan
tersebut Mendel mengunakan kacang ercis Mendel menyilangkan ercis varietas biji
bulat dengan varietas biji keriput.Hasil
dari persilangan tersebut kemudian disilangkan dengan sesamanya kemudian didapatkan
keturunan kedua.Pada keturunan
pertama tidak muncul ercis keriput, sedangkan pada keturunan kedua ercis
keriput muncul,jadi dalam mengetahui sifat pewarisanharus mengetahui bagaimana
gambaran dari pewarisan sifat yang dilakaukan oleh Mendel. Oleh karena itu pada
praktikum kali ini ialah tentang imitasi perbandingan genetik percobaan mendel
dengan tujuan praktikum ialah mendapatkan gambaran tentang kemungkinan gen yang
dibawa oleh gamet akan bertemu secara accak serta melakukan pengujian lewat tes.
Persilangan monohibrid adalah
persilangan antar dua spesies yang sama dengan satu sifat beda. Persilangan
monohibrid ini sangat berkaitan dengan hukum Mendel I atau yang disebut dengan
hukum segresi.Hukum ini berbunyi, “Pada
pembentukan gamet untuk gen yang merupakan pasangan akan disegresikan kedalam
dua anakan.”Mendel pertama kali mengetahui sifat monohybrid pada saat melakukan
percobaan penyilangan pada kacang ercis (Pisum sativum).Sehingga sampai
saat ini di dalam persilangan monohibrid selalu berlaku hukum Mendel I.
Hukum Mendel II ini dapat
dijelaskan melalui persilangan dihibrida, yaitu persilangan dengan dua sifat
beda, dengan dua alel berbeda. Misalnya, bentuk biji (bulat+keriput) dan warna
biji (kuning+hijau).Pada persilangan antara tanaman biji bulat warna kuning
dengan biji keriput warna hijau diperoleh keturunan biji bulat warna kuning.
Karena setiap gen dapat berpasangan secara bebas maka hasil persilangan antara
F1 diperoleh tanaman bulat kuning, keriput kuning, bulat hijau dan keriput hijau.Hukum Mendel II ini hanya berlaku untuk
gen yang letaknya berjauhan. Jika kedua gen itu letaknya berdekatan hukum ini
tidak berlaku. Hukum Mendel II ini juga tidak berlaku untuk persilangan
monohibrid.
II. TINJAUAN PUSTAKA
Pewarisan sifat untuk manusia didasarkan pada model pewarisan sifat Gregor
Mendel. Mendel memperkirakan pewarisan sifat yang terjadi dikarenakan suatu
unit, yang disebut gen. Gen yang berikatan dengan kromosom tubuh disebut
autosom, sedangkan yang berikatan dengan kromosom kelamin disebut gonosom. Pada
manusia terjadi pewarisan yang diakibatkan aleh autosom dominan dan autosom
resesif. Pada autosom dominan, jika satu saja orang tua memilikinya maka hal
ini cukup untuk menyebabkan sifat ini muncul pada generasi berikutnya. Autosom
resesif biasanya merupakan pola pewarisan untuk penyakit yang diturunkan dari
satu generasi ke generasi berikutnya.
Karena memerlukan dua kopian sifat untuk menampilkan ciri sifat tersebut, maka
banyak yang menjadi pembawa sifat (carier) daripada penderita (Campbell, 2005)
Saat Mendel hidup, hereditas dipercaya sebagai hasil
penambahan pengaruh maternal dan paternal, suatu percampuran garis-garis
keturunan yang mirip dengan percampuran cat. Mendel menunjukkan kalau hereditas
melibatkan interaksi antara faktor-faktor diskret yang dapat dipisah-pisahkan.
Teori peewarisan partikulat dan bukannya suatu proses percampuran. Mendel
adalah orang saintis pekerja keras yang keberhasilannya disebabkan oleh banyak
faktor, tapi terutama oleh kuantifikasi data yang ia lakukan dan
catatannya yang dijaga agar selalu cermat. Mendel merupakan seorang ahli
perkembangbiakan tanama, dan ia mampu memnghasilkan varietas tanaman yang
selalu menghasilkan keturunan dengan sifat yang sama dengan indiknya (true
breeder), dari generasi ke generasi. Mendel memilih galur yang merupakan true
breeder dari tipe yang berlawanan dan menyilangkan galur itu sesuai
masing-masing karakteristik dari tujuh karakteristik yang ia pilih (Fried,
2003).
Hukum Mendel pertama disebut hukum segregasi (the
low of segregation). Ringkasnya, hukum tersebut menyatakan mengenai
keberadaan sepasang faktor partikulat (gen) yang mengendalikan setiap sifat dan
harus bersegresi (berpisah) saat pembentukan gamet dan akan menyatu secara acak
saat fertilisasi. Lebih jauh lagi, salah satu faktor tersebut cenderung
diekspresikan menutupi faktor yang lain jika keduanya terdapat secara bersama.
Hukum Mendel kedua, disebut hukum perpasangan bebas (the low of independent
assortment), atau hukum karakter satuan (the low of unit characters),
mengekspresikan konsep bahwa sifat-sifat diwariskan secara bebas. Lebih jauh
lagi, rasio-rasio dari fenotif yang berbeda dapat dikalkulasi dengan mudah
menggunakan hukum-hukum probabilitas untuk masing-masing kelas. (Fried, 2003).
Hukum Mendel
pertama, memperhatikan satu sifat tertentu dari individu dan menelusuri
penurunan sifat tersebut sampai pada beberapa generasi berikutnya. Mendel
memilih sifat yang mengekspresikan diri dalam dua alternatif yang kontraks
berbeda misalnya, warna biji pada kacang ercis yang berwarna hujau dan kuning.
Dari hasil pembastaran dua varietas yang berbeda (biji kuning disilangkan
dengan biji hijau) Mendel berkesimpulan bahwa satu sifat ditentukan oleh
sepasang gen alel yang tetap terpisah atau tidak melebur pada indivudu
(Vanezza, 1999).
Hukum mendel I adalah
perkawinan dua tetua yang mempunyai satu sifat beda (monohibrit). Setiap
indifidu yang berkembang baik secara seksual terbentuk dari perleburan 2
gamet yang berasal dari induknya. Berdasarkan hipotesis mendel dari setiap
sifat/karakter ditentukan oleh gen (sepasang alel). Hokum mendel I berlaku pada
waktu gametogenesis F1. F1 memiliki genotip heterozigot. Dalam peritiwa
meiyosis, gen sealel akan terpisah , mesisng-masing terbentuk gamet. Baik pada
bunga jantan maupun bunga betina terjadi 2 macam gamet. Waktu terjadi
penyerbukan sendiri (F1 x F2) dan pada proses fertilisasi gamet-gamet yang
mengandung gen itu akan melebur secara acak dan terdapat 4 macam peleburan atau
peristiwa.( Suryati Doti, 2011)
Hukum Mendel I
dikenal sebagai hukum Segregasi. Selama proses meiosis berlangsung,
pasangan-pasangan kromosom homolog saling berpisah dan tidak berpasangan lagi.
Setiap set kromosom itu terkandung di dalam satu sel gamet. Proses pemisahan
gen secara bebas dikenal sebagai segregasi bebas. Hukum Mendel I dikaji
dari persilangan monohibrid. (Syamsuri, 2004)
Dalam dominasi
sempurna, situasi yang digambarkan Mendel, fenotif heterozigot dan homozigot
dominan tidak dapat dibedakan. Ini mewakili satu titik ektrim dari suatu
spektrum dalam hubungan dominasi/keresesifan antar alel. Titik ekstrim lainnya
adalah kedominanan, dimana kedua alel muncul secara terpisah didalam fenotif.
Satu contoh adalah adanya 3 golongan darah manusia yang disebut golongan darah
M, N, dan MN (Campbell, 1990).
Pengelompokkan
ini didasarkan pada 2 molekul spesifik yang terletak pada permukaan sel darah
merah. Manusia dengan golongan darah M mempunyai 1 dari kedua sifat ini dan
orang dengan golongan darah N, mempunyai tipe yang lainnya. Golongan MN
dikarakterisasi oleh adanya kedua molekul pada sel darah merah. Apa yang
menjadi dasar genotif dari fenotif ini? Sebuah lokus gen tunggal, dimana dua
variasi gen alel bisa berada, menentukan golongan-golongan darah ini. Individu
M adalah homozigor untuk satu alel; individu N adalah homozogot untuk alel yang
lainnya. Sedangkan kondisi heterozigot terdapat pada golongan MN. Perhatikan
bahwa fenotif Mn bukanlah intermediet antara fenotif M dan N, tetapi kedua
fenotif tersebut secara semdiri-sendiri terekspresikan oleh adanya kedua tipe molekul
ini pada sel darah merah. Sebaliknya dominasi tak sempurna dikarakterisasi oleh
sebuah fenotif intermediet, seperti pada bunga merah jambu dari hibrid
snapdragon. Jadi, adanya rentang hubungan antar alel meliputi dominasi
sempurna, kedominanan, dan dominasi tak sempurna dalam ringkatan yang
berbeda-beda. Variasi tersebut tercermin dalam fenotif heterozigot (Campbell,
1990).
III. METODE
KERJA
3.1.
Waktu Pelaksanaan dan Tempat
Adapun percobaan ini
dilakukan pada:
Tanggal : 12 November 2015
Tempat : Laboratorium Botani II
3.2.
Alat dan Bahan
Sedangkan alat dan
bahan yang digunakan dalam percobaan ini yaitu:
3.3.
Cara Kerja
Adapun cara kerja pada
percobaaan ini yaitu sebagai berikut:
IV.HASIL PENGAMATAN DAN
PEMBAHASAN
Data
Pengamatan
Pembahasan
Persilangan monohibrid adalah persilangan dua individu sejenis yang
memperhatikan satu sifat beda dengan gen – gen yang dominan. Sifat dominan
dapat dilihat secara mudah, yaitu sifat yang lebih banyak muncul pada keturunan
dari pada sifat lainnya yang sealel. Persilangan monohibrid sudah diteliti oleh
Mendel. Dari hasil penelitiannya dengan tanaman kacang kapri.Jika tumbuhan
berbatang tinggi disilangkan dengan tumbuhan sejenis berbatang pendek
menghasilkan F, tumbuhan berbatang tinggi, dikatakan bahwa batang tinggi
merupakan sifat dominan, sedangkan batang pendek merupakan sifat resesif. Jadi,
pada F, dihasilkan keturunan yang mempunyai sifat sama dengan sifat induk yang
dominan. Rasio/perbandingan genotipe pada F2 = 1 : 2 : 1, sedangkan rasio
fenotipenya = 3 : l. Dalam mempelajari sifat monohibrid, Mendel beruntung telah
memilih sifat – sifat yang diatur oleh gen – gen yang terletak pada kromosom
yang terpisah atau letakknya cukup berjauhan sehinnga tidak
beraturan.Penelitian Mendel menyangkut dua pasang alel atau lebih dan
menghasilkan perumusan hukumnya yang kedua yaitu hukum pemisahan dan
pengelomokkan secara bebas.
Persilangan dihibrid adalah persilangan antara dua
individu sejenis yang melibatkan dua sifat beda, misalnya persilangan antara
tanaman ercis berbiji bulat dan berwarna hijau dengan tanaman ercis berbiji
kisut dan berwarna cokelat, padi berumur pendek dan berbulir sedikit
dengan padi berumur panjang dan berbulir banyak. Mendel juga meneliti
persilangan dihibrid pada kacang kapri. Mendel menyilangkan kacang kapri
berbiji bulat dan berwarna kuning dengan tanaman kacang kapri berbiji kisut dan
berwarna hijau. Ternyata semua F1, nya berbiji bulat dan berwarna kuning.
Berarti biji bulat dan warna kuning merupakan sifat dominan. Selanjutnya. semua
tanaman F, dibiarkan menyerbuk sendiri. Ternyata pada F2 dihasilkan 315 tanaman
berbiji bulat dan berwarna kuning. 108 tanaman berbiji bulat dan berwarna
hijau. 106 tanaman berbiji kisut dan berwarna kuning, serta 32 tanaman berbiji
kisut dan berwarna hijau. Hasil penelitiannya mengehasilkan hukum Mendel II
atau hukum asortasi atau hukum pengelompokan gen seceru bebas. Hukum ini
menyatakan bahwa gen-gen dari kedua induk akan mengumpul dalam zigot, tetapi
kemudian akan memisah lagi ke dalam gamet-gantet secara bebas.
Gen
sebagai unit terkecil dari materi genetika. Gen terletak pada lokus (lokasi)
tertentu pada kromosom dalam suatu deretan yang berurutan dan teratur. Pada
manusia, gen membawa sifat yang akan diturunkan, seperti golongan darah, warna
kulit, sifat, rambut, dll. Alel adalah
gen-gen yang menempati atau terletak pada lokus yang sama pada
kromosomhomolognya yang mempunyai tugas berlawanan untuk suatu sifat tertentu.
Kromosom adalah pembawa gen yang terdapat di dalam inti sel (nukleus). Kromosom
terdiri dari DNA, RNA (asam ribonukleat) dan protein.Kromosom homolog (2n)
adalah kromosom yang terdapat berpasangan dan memiliki struktur dan komposisi
yang sama. sel yang memiliki 2n kromosom (kromosom homolog) disebut sel
diploid. Bila tidak berpasangan kromosom diberi simbol n kromosom.Sel dengan n kromosom adalah sel
haploid, misalnya sel kelamin jantan saja atau sel kelamin betina saja.
Hukum pewarisan Mendel adalah
hukum mengenai pewarisan sifat pada organisme yang dijabarkan oleh Gregor
Johann Mendel dalam karyanya ‘Percobaan mengenai Persilangan Tanaman’. Hukum
ini terdiri dari dua bagian:
1. Hukum pemisahan
(segregation) dari Mendel, juga dikenal sebagai Hukum PertamaMendel, dan
2. Hukum berpasangan secara
bebas (independent assortment) dari Mendel, juga dikenal sebagai Hukum Kedua
Mendel.
Hukum segregasi bebas
menyatakan bahwa pada pembentukan gamet, kedua gen yang merupakan pasangan
alela itu akan memisah sehingga tiap-tiap gamet menerima satu gen dari
alelanya.
Secara garis besar, hukum ini
mencakup tiga pokok:
1. Gen memiliki
bentuk-bentuk alternatif yang mengatur variasi pada karakter. Ini adalah konsep
mengenai alel.
2. Setiap individu
membawa sepasang gen, satu dari tetua jantan dan satu dari tetua betina.
3. Jika sepasang gen ini
merupakan dua alel yang berbeda, alel dominan akan terekspresikan. Alel resesif
yang tidak terekspresikan, tetap akan diwariskan pada gamet yang dibentuk.
Hukum kedua Mendel menyatakan
bahwa bila dua individu mempunyai dua pasang atau lebih sifat, maka
diturunkannya sepasang sifat secara bebas, tidak bergantung pada pasangan sifat
yang lain. Dengan kata lain, alel dengan gen sifat yang berbeda tidak saling
memengaruhi. Hal ini menjelaskan bahwa gen yang menentukan e.g. tinggi tanaman
dengan warna bunga suatu tanaman, tidak saling memengaruhi.
V.KESIMPULAN
Dari
percobaan yang telah dilakukan, maka didapatkan kesimpulan sebagai berikut:
- Penggabungan (zigot) gamet-gamet dari tiap tetua untuk membentuk sel pertama dari zuriat individu baru terjadi secara acak, dan terjadi tanpa ditentukan oleh gen yang dibawanya.
- Gen-gen diturunkan oleh induk keturunannya melalui gamet.
- Akibat dari persilangan ini, setiap gamet membawa hanya satu anggota dari setiap pasang gen.
DAFTAR PUSTAKA
Campbell, Neil A., Jane B.Reece, Lawrene G. Mitchell. 2005. Biologi, Edisi Kelima, Jilid 1.
Erlangga. Jakarta
Campbell,
Neil. 1990. Biologi Edisi Kelima Jilid 1. Erlangga. Jakarta.
Fried,
George, dkk. 2003. Biologi Edisi Kedua. Erlangga. Jakarta.
Suryati, Dotti. 2011. Penuntun Pratikum Genetika
Dasar. Lab. Agronomi Universitas Bengkulu. Bengkulu.
Syamsuri, Istamar, dkk. 2004. Biologi.
Erlangga.
Jakarta.
Vanezza,
Janet. 1999. Diktat Biologi Dasar. Program Tingkat Pertama Bersama UH.
0 comments:
Post a Comment